Politik

Rapat Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sepi Anggota, Ini Penjelasan Baktiono

19
×

Rapat Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sepi Anggota, Ini Penjelasan Baktiono

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Hingga gelaran rapat pembahasan ke tiga, rapat Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang diketuai Baktiono asal Fraksi PDIP di ruang Komisi B masih terlihat sepi dari kehadiran anggota. Jumat (05/07/2019)

Apakah kondisi ini berkaitan dengan hasil Pileg 2019? Mengingat mayoritas anggota Komisi B DPRD Surabaya telah gagal kembali?. Karena yang tampak hadir hingga rapat pembahasan berakhir hanya Baktiono selaku pimpinan rapat, Anugrah Ariyadi (anggota) dan Achmad Zakaria (anggota).

Tentu hanya para anggota Pansus yang bisa menjawab, karena sesuai Tatib DPRD Surabaya, kehadiran rapat menjadi aturan wajib agar memenuhi persyaratan (kuorum).

Menanggapi hal ini, Baktiono Ketua Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, mengatakan bahwa tiga kali rapat pembahasan telah memenuhi kuorum, karena sesuai data absensi rata-rata kehadirannya berjumlah 6-7 anggota.

“Anggota Pansus tetap 10 orang, tadi ada 6 orang, tapi terus ijin karena ada kegiatan di luar, yang pasti kehadirannya selalu kuorum, antara 6 sampai 7 orang,” jawab politisi PDIP yang menjadi satu-satunya Caleg 2019 yang kembali lolos di Komisi B DPRD Surabaya.

Namun Baktiono mengaku jika kehadiran anggota Pansus sangat diperlukan bahkan penting, karena disamping menjadi salahsatu persyaratan kuorum, pemikiran banyak anggota tentu lebih baik dibandingkan sedikit anggota.

“Kehadiran memang sangat penting, karena pemikiran dari banyak orang akan lebih baik dibandingkan dengan hanya tiga orang, dan kuorumnya kan harus terpenuhi,” tandasnya.

“Semua masih semangat kok, karena yang tidak bisa hadir langsung juga tetap memberikan saran melalui WAG. Dan semua anggota telah sepakat agar gedung Balai Pemuda tidak di komersialkan. Jadi ada yang komersial dan non komersial,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Baktiono mengimbau kepada seluruh anggota Pansus (anggota Komisi B DPRD Surabaya), di jelang akhir masa tugasnya untuk tetap memberikan sumbang pemikiran yang terbaik demi masyarakat Kota Surabaya.

“Saya berharap agar di akhir masa bakti bisa tetap memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbaunya.

Diakhir paparannya, Baktino menjelaskan bahwa Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di dalamnya meliputi penggunaan gedung-gedung dan arena olah raga.

“Tetapi ada yang kelewatan yakni THR dan Taman Remaja, yang nanti akan kami tanaya, kenapa kok belum dimasukkan. Karena ini harus diatur juga karena sudah ada pemakainya,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *