Jatim Raya

Raperda KTR Bakal Digedog, Suko Widodo: Jangan Hanya jadi Wacana, Infrastrukturnya Harus Disiapkan

18
×

Raperda KTR Bakal Digedog, Suko Widodo: Jangan Hanya jadi Wacana, Infrastrukturnya Harus Disiapkan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dalam waktu dekat, sepertinya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan segera disahkan DPRD Surabaya, bahkan terjadi penambahan jumlah kawasannya.

Menanggapi hal ini, Dr Suko Widodo Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan jika dirinya tidak menolak, namun Pemkot Surabaya harus bisa menyiapkan infrastruktur bagi para perokok.

“Intinya saya sepakat perda tersebut diterapkan. Tetapi infrastrukturnya juga harus dipersiapkan,” ucapnya kepada media ini, Selasa (22/01/2019)

Menurut Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair ini, perdebatan soal rokok telah lama dimunculkan dalam perspektif kesehatan.

“Bahkan di Malang, ada klinik pengobatan dengan memanfaatkan tembakau (sebagai obat herbal). Jika di Surabaya dilarang, maka harus ada konsekuensi logisnya dengan pula menyediakan ruangan bagi perokok,” tandasnya.

Selain itu, kata Suko, DPRD dan Pemkot Surabaya juga harus mempertimbangkan berbagai pihak yang terdampak, seperti petani tembakau, cengkeh, perushaan dan buruh dan sebagainya.

“Harus ada kampanye kesehatan masyarakat yang intensif. Apalagi seingat saya, ini kan sudah lama ditetapkan. Tinggal memperluas dan memperkuat secara perilaku sosial. Di berbagai kota besar, merokok tetap dibolehkan, tetapi di area yang telah disiapkan. Jangan hanya diwacanakan saja,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *