Nasional

Respon Pandangan Umum Gerindra, Ini Penjelasan Bupati Tanbu soal Pembangunan Perusahaan Industri

10
×

Respon Pandangan Umum Gerindra, Ini Penjelasan Bupati Tanbu soal Pembangunan Perusahaan Industri

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Akhirnya Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, merespon sekaligus menjawab pandangan umum dari fraksi Gerindra di rapat paripurna pada Kamis (21/11/2019) kemarin, yang mempertanyakan penjelasan soal pembangunan Perusahaan Industri.

Jawaban Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem pada Jum’at (22/21/19), yang isinya sebagai berikut:

Bagaimana Raperda tersebut dapat mengurangi pengangguran melalui pengembangan industri kecil dan industri kreatif secara merata disetiap Kecamatan.

Wilayah pengembangan Industri sesuai RT RW terdapat 2(dua) zona yaitu :
1. Peruntukan industri berada pada lokasi Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Sungai Loban.

2. Kawasan industri yaitu pada Kecamatan Simpang Empat di Desa Sari Gadung Blok I yang merupakan aset Propinsi Kalimantan Selatan, dan Desa Sungai Dua Blok 2 yang merupakan milik kuasa PT. Jhonlin Group.

Komoditi potensial yang dapat dikembangkan berdasarkan Sumber Daya Alam yang ada di Kabupaten Tanbu yaitu :

1. Industri Agro, jenis kelapa sawit/ CPO.
2. Industri Logam yaitu pengelohan pemurnian besi dan baja dasar.
3. Industri pengelohan hasil ikan diantaranya, sarden, sosis dan pentol ikan.
4. Industri IKMA yaitu anyaman purun dan anyaman bambu.

Adapun untuk pertanyaan lain nanti akan dibahas lebih detil pada tahap pembahasan selanjutnya.

Demikian jawaban Bupati atas tanggapan Fraksi Gerindra, semoga menjadi sebuah masukan untuk dibahas pada tahap – tahap selanjutnya.

“Berkenaan dengan masukan dan saran, terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama pihak Pemerintah Daerah dan DPRD,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *