Hukrim

Rutan Kejati Jatim Bakal Diresmikan Jaksa Agung

5
×

Rutan Kejati Jatim Bakal Diresmikan Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Jaksa Agung HM Prasetyo dikabarkan bakal datang ke Surabaya pada Jumat (5/1/2018) mendatang. Kedatangan orang nomor satu di institusi Adhiyaksa ini, guna meresmian Rumah Tahanan (Rutan) sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung. “Kalau tidak ada pergantian schedule, Rutan Kejati Jatim ini bakal diresmikan langsung oleh Jaksa Agung. Soal waktunya, awal Januari 2018,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Sama halnya dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi. “Kemungkinan besar tanggal 5 Januari 2018 mendatang diresmikan (Rutan Kejati Jatim, red) oleh Jaksa Agung. Namun baru bisa difungsikan pada Senin (8/1/2018),” ujar mantan Kajari Surabaya ini.

Mengapa baru bisa difungsikan tiga hari setelah diresmikan, karena menurut Didik, terbentur hari libur. “Tanggal 6-nya kan hari Sabtu, sedangkan tanggal 7 hari Minggu, otomatis bisa efektif difungsikan pada hari Senin,” tambahnya.

Untuk diketahui, setelah empat tahun mangkrak, akhirnya Rutan sementara Kejati Jatim bakal difungsikan sebagaimana mestinya. Hal itu menyusul informasi turunnya anggaran operasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ruang tahanan sementara yang berada di sisi kiri kantor utama Kejati Jatim ini, berukuran cukup luas. Terdiri dari 4 kamar yang didalamnya dilengkapi kamar mandi dan juga lemari. Satu kamar tahanan, mampu menampung 20 tahanan korupsi.

Tak ayal, informasi difungsikannya rutan sementara Kejati Jatim ini, menimbulkan beberapa pertanyaan. Siapakah tersangka kasus korupsi yang bakal menjadi ‘penghuni’ perdana rutan ini. (q cox)

Foto: Penampakan Rumah Tahanan (Rutan) Sementara Kejati Jatim saat dimalam hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *