Politik

Saifudin Zuhri: BUMD Surabaya Jangan Hanya Pentingkan Keuntungan

9
×

Saifudin Zuhri: BUMD Surabaya Jangan Hanya Pentingkan Keuntungan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dinilai hanya berorientasi terhadap peningkatan deviden, sejumlah pimpinan (Direksi dan Dewas) beberapa BUMD seperti RPH, PD Pasar Surya dan PT. SKU harus segera diganti.

Hal ini dikatakan Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang saat ini menjadi ketua Pansus RPJMD DPRD Surabaya, alasannya, para pucuk pimpinan di beberapa BUMD milik Pemkot Surabaya ini tidak pernah mampu membuat inovasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, kecuali hanya berfikir layaknya pengusaha.

“Kalau diteruskan, maka pemerintahan di Kota Surabaya ini akan mengarah ke kapitalis, karena hanya berfikir soal peningkatan keuntungan semata, tetapi tidak pernah berusaha mengintegrasikan dengan beberapa program Pemkot Surabaya yang berkaitan dengan kebutuhan dan kesejahteraan msayarakat,” ucapnya. Selasa (16/8/2016)

Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri menyampaikan bahwa selama ini RPH hanya menjadi tempat penjagalan sapi semata, karena manajemen didalamnya tidak pernah mampu berfikir soal bagaimana menjaga agar kebutuhan daging tidak terjadi defisit.

Demikian juga dengan PT Surya Karsa Utama (SKU), Ipuk mempertanyakan perannya, apakah selama ini pernah berfikir soal bagaimana kebutuhan papan masyarakat Kota Surabaya, karena itu menjadi bagian tugasnya, buktinya para pengembang besar terus saja memperluas area dan mempertinggi gedung pencakar langitnya, tanpa berfikir lagi kebutuhan dan kemampuan warga Kota Surabaya.

“Kalau kota Surabaya dengan sebutan Kota metropolis ini nantinya menjadi kota yang maju dan modern, tetapi isinya hanya warga dari luar Kota Surabaya, maka ini bukan sebuah keberhasilan, tetapi justru kegagalan,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT  Surya Karsa Utama adalah Badan usaha milik Pemkot Surabaya di bidang usaha perumahan (property) yang pernah diwacanakan untuk dibubarkan karena dianggap sebagai BUMD yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan menghilangkan asset milik Pemkot Surabaya. Sehingga menjadi sorotan Pansus LKPJ AMJ DPRD Surabaya 2015. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *