Jatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Ciduk 9 Botoh Pilkades Serentak

19
×

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Ciduk 9 Botoh Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Satreskrim Polres Kediri menggelar presscon terkait hasil penangkapan 9 orang botoh (pelaku judi) di pelaksanaan Pilkades serentak berikut barang bukti berupa uang puluhan juta yang di gunakan untuk taruhan

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton S.ik mengatakan, para pelaku diamankan pada saat Pilkades tgl 30 Oktober 2019 oleh Tim Khusus Anti Botoh di Wilayah Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri

“Dari mereka diamankan barang bukti uang sebesar Rp. 28.500.000 dan Uang Rp. 4.750.000,” Ujar AKBP Roni dalam Konfrensi Persnya.Rabu (6/11/2019)

Menurut AKBP Roni, modus taruhannya mengadu hasil suara para calon Kepala Desa dengan cara memasangkan satu dengan lainnya. ” Lek Lekan atau Pur Puran,” Jelas Kapolres Kediri

Akibat perbuatanya, kini para botoh dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman Hukuman Penjara 10 Tahun.

Nama para botoh yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri diantaranya Sugono(32) Warga JL. Air langga Desa Sekoto Kecamatan Badas Kab Kediri, Sukamto (49) warga JL.Airlangga Desa Sekoto Kec Badas, Sumilan (60) warga JL. Hayam Wuruk DSN.Krajan Desa Sekoto Kec Badas, Aris Setyo Pambudi (36) warga JL.Airlangga Ds Sekoto Kec Badas,

Kemudian Lasnowi Adi Umbara(36) warga JL.Sultan Agung DS.Sekoto KEC. Badas, Dian Putra Pradana (31) warga JL. Soekarno Hatta.39 DS. Bendo Kec Pare,Mustakim( 37) JL.Airlangga Desa Sekoti Kec Badas, Sugito (41) warga Jl Airlangga Desa Sekoto Kec Badas, Winarto (54) warga Dsn Templek Desa Darungan Kec Pare. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *