Politik

Sesuai Tatib, BK DPRD Surabaya Minta Armuji Ajukan Surat Keberatan

13
×

Sesuai Tatib, BK DPRD Surabaya Minta Armuji Ajukan Surat Keberatan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pada hari Sabtu (24/2/2018), ternyata Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kota Surabaya telah melakukan rapat terkait insiden pertengkaran antara Armuji Ketua DPRD dan Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya.

Hasilnya, sesuai Tata Tertib DPRD Surabaya pasal 29 dan 30 tentang fungsi, wewenang dan tugas anggota DPRD, maka setiap anggota dewan diperkenankan mengajukan keberatan dalam bentuk pertanyaan baik secara lisan maupun tertulis kepada pemerintah kota melalui pimpinan dewan.

Untuk itu, BK meminta Armuji Ketua DPRD mengajukan surat keberatan atas tindakan Kepala Satpol PP Irvan Widyanto yang dinilainya arogan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD pada Selasa (20/2/2018).

“Sesuai aturan yang ada, kami minta pak Armuji selaku anggota dewan mengajukan surat keberatan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Surabaya untuk diteruskan kepada wali kota,” kata anggota BK M. Arsyad. Rabu (28/2/2018).

Ia menilai sikap Kasatpol PP melecehkan wibawah DPRD Surabaya pada saat terjadi perdebatan atau adu mulut yang nyaris terjadi kontak fisik antara Armuji dan Irvan pada saat rapat dengar pendapat di ruang komisi A DPRD Surabaya.

Artinya, lanjut dia, meski Armuji sebagai ketua DPRD, tapi ia juga anggota dewan. Sehingga mekanismenya Armuji harus mengikuti tahapan sesuai tatib dengan mengajukan surat keberatan ke pimpinan DPRD.

“Setelah itu pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan membuat surat kepada wali kota agar ada tindakan disiplin terhadap kepala Satpol PP,” katanya.

Ia menilai kejadian itu merupakan tindakan yang tidak etis mengingat Irvan sebagai Kepala Satpol PP yang semestinya taat kepada aturan di DPRD Surabaya. Apalagi, lanjut dia, kejadian seperti ini dilakukan lebih dari dua kali.

“Maka sudah sepantasnya wali kota memberikan sanksi kepada Irvan,” katanya.

Jika keberatan Armuji yang kemudian ditindaklanjuti pimpinan dewan dengan mengirim surat ke wali kota agar Irvan diberi sanksi tidak diindahkan, maka DPRD Surabaya bisa mengambil sikap berikutnya yaitu mengajukan hak interpelasi.

Hal sama juga dikatakan anggota BK DPRD Surabaya lainnya Bukhori Imron. Ia mengatakan BK tidak bisa memberikan rekomendasi kepada wali kota terkait hal itu, melainkan hanya sebatas memberikan arahan kepada Armuji agar mengirim surat ke pimpinan DPRD Surabaya.

“Kami sudah menyarankan seperti itu sesuai hasil rapat BK,” katanya.

Bukhori berharap agar ada sanksi terhadap kepala Satpol PP sebagai bentuk pembelajaran bersama agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. “Ini juga agar marwah DPRD Surabaya tetap terjaga dan tidak dilecehkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Surabaya Sukadar mengatakan pihaknya telah menggelar rapat fraksi beberapa hari lalu. Hasil dari rapat fraksi tersebut sudah disampaikan dalam rapat DPC PDI Perjuangan Surabaya.

“Pada intinya persaolan ini berlanjut. Kami sudah mengirim surat ke pimpinan dewan agar ditindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji menyatakan jika pihaknya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengganti Kepala Satpol PP Irvan Widyanto karena dinilai arogan dan jarang memenuhi panggilan dewan saat rapat dengar pendapat di DPRD.

“Saya sudah WA (whatsapp) ke wali kota supaya ada pergantian Kasatpol PP,” kata Armuji.

Namun sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto telah menyatakan permintaan maafnya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan juga warga Surabaya.

“Saya minta maaf sebesar besarnya kepada warga Surabaya dan ibu wali kota, sehingga terjadi peristiwa ini. Kalau memang ada yang dipersalahkan itu murni pribadi saya. Tidak terkait dengan kelembagaan, institusi, apalagi melecehkan institusi dan sebagainya. Itu semata mata reaksi saya secara pribadi,” katanya. (q cox)

Berikut cuplikan rekaman videonya:

Berita terkait:

http://suarapubliknews.net/akui-sebagai-kesalahan-pribadinya-irvan-widyanto-kasatpol-pp-surabaya-minta-maaf/

http://suarapubliknews.net/hearing-di-komisi-a-dprd-surabaya-ricuh-ketua-dprd-dan-kasatpol-pp-saling-bentak/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *