Hukrim

Soal Penyidikan P2SEM, Kejati Jatim Kirim 2 Jaksa ke PPATK

22
×

Soal Penyidikan P2SEM, Kejati Jatim Kirim 2 Jaksa ke PPATK

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – 50 hari pasca pemeriksaan 13 anggota DPRD Jatim periode 2004-2019, kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), tak menunjukkan perkembangan. Rencana penetaban tersangka baru yang terpantau menerima aliran dan P2SEM lewat rekening bank pun belum ada tindak lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Sunarta mengatakan, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari bukti tambahan.

Padahal sudah lebih dari 2 minggu hasil ini belum juga muncul. “Penyidiknya(yang diutus ke PPATK) belum pulang, kita menunggu. Mungkin paparan dulu, ada 2 orang yang diberangkatkan,” ujarnya Jumat (28/9/2018) di kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya.

Menurutnya, untuk mengambil hasil laporan PPATK seharusnya tidak lama, waktu sehari sudah cukup. “Sebenarnya sehari selesai hari ini mungkin terakhir.sebenarnya sehari selesai hari ini mungkin terakhir. Belum lapor dia tidak mau ngabari via telepon, harus bertemu langsung,” ungkapnya.

Dengan hasil laporan PPATK ini akan menjadi dasar penahanan 3 orang yang diduga kuat menerima aliran dana dugaan korupsi P2SEM.

Selain itu hasil laporan ini juga bisa menjadi landasan pemanggilan saksi lain yang diduga ikut terlibat. “Termasuk pemanggilan anggota dewan (periode 2004-2009) lain yang terlibat dalam kasus ini. Karena bukti PAATK menjadi bukti autentik,” tambah Sunarta.

Sebelumnya, Kejati telah meminta keterangan belasan saksi yang disebut dokter Bagus, namun mereka ramai-ramai membantah menerima aliran korupsi dana hibah yang menghebohkan di era Gubernur Jatim, Imam Utomo tersebut.

Kejati bahkan masih mengkaji dokumen P2SEM guna menyocokkan keterangan saksi, termasuk dokumen yang pernah diserahkan Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid.

Bahkan dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa memiiki bukti kongkret dalam kasus mega korupsi P2SEM untuk melakukan pelaporan. Data ini akan dijadikan dasar pengungkapan kasus yang menghebohkan Jawa Timur ini. (q cox)

Berikut adalah Anggota DPRD Jatim Periode 2004-2009 diperiksa,:

Kamis (9/8/2018)

  1. Muhammad Farid Al Fauzi (F-PPP)
  2. Zaenal Afif Subekti (Staf DPRD Jatim)

Rabu (8/8/2018)

  1. Musyaffa’ Noer (F-PPP)
  2. Islan Gatot Imbata (F-PDIP)
  3. Ja’far Sodiq (F-PKB)

Senin (6/8/2018)

  1. Ahmad Supiyadi SQ (F-PKB)
  2. Lambortus Lovis Wajong (F-Golkar)
  3. F Masjkur Hasjim (F-PPP)

Kamis (2/8/2018)

  1. Gatot Sudjito (F-Golkar)
  2. Harbiah Salahudin (F-Golkar)
  3. Sudono Sueb (F-PAN)

Rabu (1/8/2018)

  1. Suhandoyo (F-PDIP)
  2. Achmad Subhan (F-PKS)
  3. Mochamad Arif Junaidi (F-PKNU)

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Sunarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *