Jatim Raya

Takut Tahanan Lain, Napi Kelas II A Kediri Nekat Gantung diri

13
×

Takut Tahanan Lain, Napi Kelas II A Kediri Nekat Gantung diri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Diganjar hukuman 5 tahun oleh majelis Hakim atas jeratan kasus UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seorang narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kediri, nekat gantung diri.

Napi ini bernama Novan Surya Putra bin Bambang (23) Warga Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, yang diduga kuat merasa ketakutan berada satu ruangan dengan sesama napi lainnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yaitu Seorang tamping tahanan alias tahanan yang diperbantukan untuk menjaga napi dan satu Sipir lapas,” Ujar Kompol Didit Prihantoro Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota. Minggu (1/3/2018)

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan satu buah sarung yang telah dirobek korban dan diurai menjadi sebuah tali yang di gunakan untuk melakukan gantung diri.

Menurut keterangan sipir, korban berada di ruang sel isolasi blok tiga lapas klas II A Kediri atas permintaanya sendiri, dengan alasan takut berada disel yang banyak penghuninya,

Tidak hanya itu, ternyata korban juga mengaku ketakutan jika bertemu dengan salah satu oknum Kades yang juga ikut ditahan atas kasus yang sama memperdagangkan gadis dibawah umur. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *