Pemerintahan

Tampung Siswa Gagal Sistem Zonasi, Dindik Surabaya Siap Gelar PPDB Tambahan

16
×

Tampung Siswa Gagal Sistem Zonasi, Dindik Surabaya Siap Gelar PPDB Tambahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menegaskan, mulai Senin (24/6/2019) akan dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan pagu bagi siswa yang tergeser dari seleksi zonasi umum karena kendala jarak.

Seleksi PPDB tambahan ini nantinya menggunakan nilai NUN tinggi yang kemudian dirangking. Pesertanya pun adalah siswa yang telah mendaftar di sistem zonasi tapi gugur karena jarak.

Ikhsan mengatakan, kuota penambahan pagu ini disesuaikan dengan kapasitas kelas di tiap sekolah. Bila diasumsikan 4 sampai 8 siswa per rombel, dengan kapasitas kelas 10 per sekolah, dan jumlah SMPN sebanyak 62 sekolah, maka dibutuhkan 4800 siswa yang akan diterima pada PPDB tambahan pagu ini.

“Formulanya nanti ditentukan sesuai jumlah kelas di sekolah masing-masing,” ujarnya kepada wartawan usai menemui pendemo PPDB sistem Zonasi di Kantor Dispendik Surabaya, Jl Jagir Wonokromo, Kamis (20/6/2019).

Ikhsan menegaskan, PPDB jalur zonasi tidak bisa dihapus sesuai tuntutan massa wali murid yang menduduki Kantor Dispendik. Sebab, tegas diatur dalam Permendikbud 51 Tahun 2018.

“Mekanisme baru PPDB tambahan ini juga hasil dari konsultasi dengan Kemendikbud,” katanya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *