Nasional

Tempati Kantor Baru, Pegawai KSOP Kotabaru Batulicin Tagih Janji Legislator

8
×

Tempati Kantor Baru, Pegawai KSOP Kotabaru Batulicin Tagih Janji Legislator

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Setelah menempati kantor barunya di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kini staf dan pegawai Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kotabaru Batulicin mendesak DPRD agar menepati janjinya soal tempat tinggal (mess), karena jauh dari tempat tinggalnya.

Hal ini disampaikan oleh Suripto Kasi Status Hukum dan Spesifikasi Kapal saat hearing digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu pada Senin (25/2) kemarin.

“Awalnya sebelum naik kelas menjadi Kelas III KSOP ini berkantor di Kabupaten Kotabaru dan statusnya hanya kelas IV dan setelah ditetapkan menjadi Kelas III dan sesuai Instruksi Menteri Perhubungan maka KSOP Kotabaru Batulicin diijinkan berkantor di Batulicin Tanbu,” ungkap Suripto.

Menurut Suripto, penetapan KSOP berkantor di Batulicin, itu semata mata karena ketika masih berkantor di Kotabaru KSOP tidak memiliki aset.

“Jangankan aset, kantorpun tidak punya, karena yang ada swlama ini statusnya hanya dipinjami Pt. Pelindo. Ironis memang, sekian puluh tahun berkantor di Kotabaru tetapi sampai tahun 2019 tidak memiliki aset,” keluh Suripto.

Oleh sebab itu Suripto minta kepada Pemerintah Daerah melalui anggota Dewan agar pegawai pindahan dari Kotabaru dapat diberikan fasilitas tempat tinggal (Mess) mengingat mereka tidak mungkin lagi harus bolak balik Kotabaru Batulicin Batulicin Kotabaru.

Dia mengatakan jika seluruh pegawai tidak mungkin lagi harus pulang pergi Kotabaru Batulicin dan Batulicin Kotabaru. Untuk itu berharap agar Pemda dapat memfasilitasi tempat tinggal juga.

“Ini bukan menuntut janji akan tetapi sesuai apa yang pernah disampaikan oleh anggota DPRD Tanbu bahwa apabila KSOP pindah keTanbu maka DPRD Tanbu akan menyiapkan tempat,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *