Jatim Raya

Terduga Jadi Dukun Cabul, Warga Desa Manggis Kediri Diringkus Polisi

23
×

Terduga Jadi Dukun Cabul, Warga Desa Manggis Kediri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kambali (55) asal Rt 004/Rw 001 Dusun Ringinbagus Desa Manggis Kecamatan Puncu Kediri yang berprofesi sebagai dukun harus berurusan dengan PPA Polres Kediri.

“Untuk Korban, kita samarkan dengan nama Melati (5) yang tak lain adalah tetangga dari pelaku Kambali,” Ucap Iptu Purnomo Kasubag Humas Polres Kediri Kepada media ini. Jum’at (13/9/2019)

Menurut Iptu Purnomo, akibat perbuatannya pelaku dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri untuk proses Hukum lebih lanjut bersama barang bukti berupa pakaian korban saat terjadi peristiwa pencabulan

“Modus yang dilakukan pelaku Kambali, yakni pada saat korban pulang dari sekolah dan dalam keadaan orang tua korban tidak ada di rumah yaitu bekerja,” Jelas Kata Iptu Purnomo

Pelaku mengaku jika dirinya merasa gemas saat melihat korban ganti pakaian, maka pada saat itulah dengan sepontan ia langsung memegang alat kelamin korban. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *