Jatim Raya

Ternyata Masih Ada Warga yang Tertipu Modus Penggandaan Uang

13
×

Ternyata Masih Ada Warga yang Tertipu Modus Penggandaan Uang

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus mampu melakukan penggandaan uang, berhasil dibekuk Reskrim Polsek Kandat Polres Kediri, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan secara intensif.

Pelaku berinisial SR (40) ini adalah warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Sedangkan korban adalah Soleh (45) warga Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu. Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku bertemu dengan Soleh yang mengaku bisa mengandakan uang.

Pelaku terus berusaha meyakinkan korban dengan cara bertandang ke rumahnya. Terpedaya oleh pelaku, korban sempat menyerahkan uangnya secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 15 Juta, yang awalnya dikatakan sebagai alat untuk memancing.

“Pelaku menukarkan uang tersebut dengan satu buah kardus air mineral yang selanjutnya diserahkan kepada korban,” terangnya. Jumat (5/1/2018)

Menurut Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, insiden ini terjadi pada bulan Agustus 2017. Korban membuka kardus pemberian pelaku yang ternyata berisikan air mineral. Bukan uang sebagaimana yang dijanjikan oleh pelaku.

“Karena merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Kandat Polres Kediri,” terangnya.

Setelah dilakuakan penyidikan, lanjut AKP Muklason, petugas berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di sebuah tempat yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu buah kardus air mineral dan satu buah dosbook ponsel merk Polytron. Uniknya, barang-barang tersebut ternyata dibeli oleh pelaku menggunakan uang korban.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kandat untuk penyidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan ” tandasnya.

Kini Polres Kadiri masih terus melakukan pengembangan kasusnya, apakah masih ada korban lain atau tidak.

“Apabila ada warga yang merasa pernah mengalami kasus penipuan ini bisa melapor ke Polsek Kandat,” tutupnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *