Nasional

Tindaklanjuti RAN P4GN, SKPD Pemkab Tanbu Bentuk Satgas Anti Narkoba

14
×

Tindaklanjuti RAN P4GN, SKPD Pemkab Tanbu Bentuk Satgas Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN tahun 2018, seluruh SKPD Pemkab Tanbu akan segera membentuk Satgas Anti Narkoba, sebagai implementasi Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Darmiadi MAP Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Tanbu, mengatakan bahwa keberadaan Satgas di setiap SKPD memberikan kemudahan dalam menghimpun data untuk selanjutnya disampaikan ke pihak BNN

Menurut Darmiadi, pembentukan Satgas ini juga akan dibarengi ikrar bersama dan pelaksanaan tes urin di setiap SKPD sekaligus melakukan sosialisasi berupa banner.

“Harapan saya semoga dengan melalui Satgas Narkoba, akan lebih terpantau pencegahan yang berfokus pada tes urien di tiap SKPD,” ucapnya di Aula PKK Kecamatan Simpang Empat. Senin (28/01/19) kemarin.

Dikatakan Darmiadi, bahwa yang harus diwaspadai adalah garis merah dalam pantauan Kantor Staf Presiden. Kerena ini akan menjadi raport bagi Bupati hingga jajarannya dalam hal ini pihak SKPD.

“Antisipasinya fokus Rencana Aksi Nasional (RAN) pertama adalah kewajiban tes urien di seluruh SKPD, sementara bagaimana mengatakan daerah bebas narkoba kalau tes urinnya sangat minim,” paparnya

Tidak hanya itu, lanjut Darmiadi, dalam RAN P4GN juga harus didukung dengan pelatihan dan pembekalan sistem monitoring yang diikuti semua SKPD.

Sementara menurut Kasi Umum BNNP Kalsel H. Berkatullah, RAN P4GN diawali dengan penghimpunan data RAN yang sudah dilakukan SKPD melalui Kesbangpol Kabupaten yang menjadi tempat penghimpun data tersebut.

“Melalui pelatihan ini maka para SKPD akan mengetahui sistem pelaporan yang dibuat terkait pemantauan RAN P4GN yang sudah masuk kedalam sebuah aplikasi,” katanya.

Dia menambahkan. Data RAN itu akan dilaporkan ke Staf Presiden melalui BNNP, maka disitu akan terpantau tentang seberapa jauh wilayahnya bebas dari Narkoba. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *