Jatim Raya

Tuntut Anggaran 2019 dari Pemkot, Ini Penjelasan KONI Kota Mojokerto

19
×

Tuntut Anggaran 2019 dari Pemkot, Ini Penjelasan KONI Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO (Suarapubliknews) – Aksi unjuk rasa digelar Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Mojokerto di halaman depan Kantor Walikota, Kamis (22/8/2019) pagi.

Mereka datang dari berbagai cabang olahraga (cabor), menuntut hilangnya anggaran KONI pada tahun 2019 yang sejatinya merupakan tanggung jawab Pemkot Mojokerto.

Berbekal spanduk dan poster dengan tulisan yang menyudutkan Pemkot, mereka berorasi menuntut agar pihak yang berwenang bertanggung jawab mengeluarkan anggaran yang semestinya menjadi hak KONI. Pasalnya, selama tahun 2019 ini, KONI terpaksa harus mengeluarkan dana pribadi, dengan cara iuran untuk mengikuti agenda olahraga, termasuk ajang PORPROV VI Jatim, bulan Juli lalu.

“Usulan awal kita di tahun 2018, tiga miliar. Disetujui 2,5 miliar. Kemudian ketika dibahas di pembahasan ternyata tidak didok karena alasan teknis. Ketika alasan teknis, di 2019 ini KONI kan blong, nol,” ujar Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo kepada awak media, usai audiensi dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria dan perwakilan DPRD Kota.

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara KONI dengan Pemkot; dalam APBD dan P-APBD beberapa hari lalu, dengan disposisi anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Namun hingga aksi unjuk rasa digelar, anggaran yang dijanjikan tidak menemui kejelasan.

“Kalau nol rupiah, pemerintah dalam hal ini kan melanggar Undang-undang No 3 Tahun 2005, Pasal 673. Karena anggara KONI sudah diatur dalam Undang-undang. Hibah KONI itu harus dicantumkan dalam APBD Daerah,” imbuhnya.

Usai melakukan pertemuan dengan Dewan Kota, Santoso berharap hasil kesepakatan dengan Pemkot bisa direalisasikan. Dalam kesepakatan itu, Pemkot Mojokerto dengan pengawasan Dewan berjanji akan tetap mencairkan anggaran tahun 2019 sebelum Hari Olahraga Nasional, 9 September mendatang.

Bahkan jika usulan anggaran tahun 2019 yang seharusnya bisa dicairkan, tidak disetujui Dewan, Pemkot akan memakai anggaran tidak terduga untuk menepati janjinya. Namun nilainya sampai saat ini belum bisa dipastikan.

“Paling tidak, minimal biaya operasional kita setahun, atau anggaran untuk PORPROV itu terpenuhi. Kemarin kita membuat proposal untuk kebutuhan PORPROV itu Rp.900 Juta,” pungkasnya. (q cox, Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *