Politik

Tuntut Pesangon, Pensiunan Honorer Pemkot Ngadu ke Komisi A

12
×

Tuntut Pesangon, Pensiunan Honorer Pemkot Ngadu ke Komisi A

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Merasa terkatung, sejumlah pensiunan honorer Pemkot Surabaya mengadukan nasibnya kepada Komisi A terkait dana pesangon yang seharusnya mereka terima berdasarkan SK Pengangkatan dari Wali kota.

Mendengar keluhan ini, Komisi A DPRD Surabaya merasa prihatin sekaligus berjanji bakal mempertemukan dengan pengambil kebijakan terkait hal ini. Setidaknya ada sekitar 59 orang pensiunan honorer Pemkot Surabaya yang mendatangi ruang Komisi A untuk mengadukan nasibnya.

“Kami akan pertemukan dengan instansi terkait untuk mencari solusi hal ini,” ungkap Wakil ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, Selasa(29/8/2016).

Menurut Adi Sutarwijono wajik ketua Komisi DPRD Surabaya, dari informasi yang disampaikan para pensiunan honorer tersebut, dalam SK Pengangkatan yang ditanda tangani Wali kota, mereka memang tercantum klausul pemberian pesangon saat mereka pension atau menyelesaikan tugasnya.

Lebih lanjut, Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, dia menyebut para honorer Pemkot itu sudah mengabdi pada pemerintah kota antara 20 tahun sampai 30 tahun di berbagai bidang mulai honorer kelurahan sampai penjaga kebersihan terminal.

“Namun rata-rata memang sudah pensiun antara lima sampai sepuluh tahun lalu dan pesangonnya belum diberikan saat itu sampai sekarang,’” terangnya.

Namun Awi juga mengakui, jika saat ini pihak pemerintah daerah memang sudah tidak diperbolehkan memberikan pesangon atau tali asih kepada pensiunan honorer daerah. Namun demikian Adi mengingatkan SK Pengangkatan dan pensiun mereka jauh sebelum adanya aturan tersebut.

“Memang ada aturan pemkot tidak boleh memberikan pesangon atau tali asih pada eks honorer, tapi SK dan pensiun mereka kan jauh sebelum aturan itu ada. Makanya akan kita sambungkan dengan pihak terkait untukmencari solusinya,” ujar alumnus FISIP Unair ini.

Untuk itu Senin mendatang Komisi A berencana memanggil asisten I dan BKD untuk mencari solusi atas hal ini dan bertemu langsung dengan para honorer Pemkot tersebut.

“Setidaknya ada dukungan dari Pemkot bagi bekas karyawannya yang sudah mengabdi puluhan tahun ini. Entah memang memungkinkan pembayaran pesangon atau diikutkan program sosial tertentu,” ujarnya. (q cox)

foto: ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *