Pemerintahan

Wakil Wali Kota Surabaya Siap Tindak Lanjuti Keluhan Warga Dharmahusada Mas

11
×

Wakil Wali Kota Surabaya Siap Tindak Lanjuti Keluhan Warga Dharmahusada Mas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan jika pihak Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti keluhan warga Dharmahusada Mas yang rumahnya terdampak proyek pembangunan Grand Dharmahusada Lagoon.

“Saya dengar. Keluhan resminya sudah disampaikan ke wali kota. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Rabu (31/7/2019).

Menurut WS-sapan akrab Whisnu Sakti Buana, pihaknya akan segera menggelar rapat resmi untuk membahas persoalan yang muncul, namun masih menunggu petunjuk dari Wali Kota untuk penanganan lebih lanjutnya setelah ini.

“Kalau sudah ada tembusan akan kita rapatkan bersama,” terangnya.

Terkait polemik ganti rugi yang muncul di tengah warga Dharmahusada, WS menegaskan jika pihaknya akan berusaha untuk melakukan mediasi. “Bisa kita jembatani. Tidak terlalu susah itu,” imbuhnya

Informasi yang dihimpun, Grand Dharmahusada Lagoon merupakan apartemen sekaligus mall yang rencananya akan berdiri setinggi 44 lantai, termasuk basement. Proyek tersebut dikerjakan PT. PP Property dan PT. PP Konstruksi yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Diketahui, ratusan pemilik rumah di Perumahan Dharmahusada Mas mengeluhkan dampak pembangunan apartemen dan mall Grand Dharmahusada Lagoon, karena mengalami kerusakan mulai dari tembok yang retak dan penurunan permukaan rumahnya.

Lilianawati (33) salah satu warga terdampak menuturkan rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan cukup parah, “Rumah kami banyak yang retak ya, sampai di plafon-plafon. Dari bulan berapa itu,” kata Lilianawati.

Lilianawati cemas apabila rumah yang ditempatinya itu roboh. Pasalnya, kerusakan yang terjadi pada rumahnya cukup signifikan. Bahkan ia selama ini sudah berinisiatif memperbaikinya dengan biaya sendiri. “Tapi sudah saya perbaiki, takut kalau roboh malah nanti bagaimana kan,” bebernya.

Lilianawati juga menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah diketahui oleh pihak pelaksana proyek. Akan tetapi, hingga sekarang, upaya memperbaiki rumah warga seperti yang dijanjikan sang kontraktor tak kunjung terealisasi.

“Orangnya PP Properti sudah datang ke sini, untuk foto-foto mana saja yang rusak. Mereka sudah datang dari bulan berapa itu saya lupa,” tandasnya.

Atas kasus ini, Lilianawati menyebut telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksana proyek segera bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi sesuai nilai kerugian.

Pantauan di lokasi, kerusakan bangunan hampir dialami seluruh rumah yang berada di Perumahan Dharmahusada Mas. Banyak di antaranya telah melakukan perbaikan sendiri untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Proyek Apartment Grand Dharmahusada Lagoon merupakan proyek superblok yang dikerjakan oleh PT PP Properti. Dibangun diatas lahan seluas 4,2 hektar, dan disebut sebagai salah satu lokasi premium bernuansa modern dan natural di Surabaya Timur. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *