SURABAYA (Suarapubliknews) – Warga Perumahan Dharmahusada Mas Kecamatan Mulyorejo Surabaya menggelar rapat warga terkait dampak proyek pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon (sebelumnya tertulis Apartemen Grand Sungkono Lagoon), terhadap rumah tinggalnya. Selasa (30/07/2019) malam.
Menurut keterangan salahsatu warga bernama Hendra Wijaya, rapat warga yang digelar saat ini merupakan lanjutan yakni terkait ganti rugi dan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.
“Rapatnya hanya melanjutkan mengenai kompensasi. Dengan PP (kontraktor pelaksana-red) kita tempuh secara baik dulu, dengan ganti 100% yang kita masih ajukan. Sesuai arahan pak Awey (Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya),” Terang Hendra Wijaya salahsatu pemilik rumah yang terdampak kepada media ini.
Namun warga juga akan menindaklanjuti hasil rapat dengan membuat surat pengaduan kepada DPRD Surabaya, jika kontraktor pelaksana proyek belum merespon dengan baik, yakni penggantian penuh 100 persen.
“Kita habis rapat dengan paguyuban, warga segera tindak lanjuti mengenai surat (pengaduan) ke Dewan,” tuturnya.
Media ini sempat berusaha melakukan konfirmasi ke empat staf manajemen Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon diantaranya berinisial D, B, Y dan terakhir ke V, namun belum mendapatkan jawaban apapun.
Sebelumnya, media ini memberitakan jika Vinsensius Awey Anggota Komisi C DPRD Surabaya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah yang terdampak pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon .
Dan kepada media ini, Awey menceritakan jika dirinya cukup terkejut dengan kondisi ratusan rumah mewah yang retak akibat penurunan tanah. (q cox)