KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Operasi SIKAT II Semeru 2017 yang laksanakan Polres Kediri mulai tanggal 10 Desember hingga 20 Desember 2017, berhasil mengungkap 153 kasus meliputi minuman keras ilegal, narkoba, narkotika, dan pencurian.
Wakapolres Kediri Kompol Ariek Indra Sentanu mewakili Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan mengatakan, dari 153 kasus selama 10 hari Ops SIKAT II 2017, diantaranya 16 kasus Curas, Curat, Curanmor, dengan 18 tersangka.
Sementara untuk kasus narkoba dan narkotika berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 14 tersangka. Dan kasus minuman keras mengungkap 111 kasus termasuk premanisme
”Operasi SIKAT II Semeru 2017 ini menekan para pelaku kejahatan menjelang operasi Lilin Semeru 2017, menjelang natal dan tahun baru 2018,” ujarnya kepada media ini Kamis (21/12/2017).
Kompol Ariek menjelaskan, 153 kasus yang berhasil diungkap masuk kategori membahayakan, diantaranya kasus Curas, Curat dan Curanmor dengan pelaku residivis dengan TKP beberapa tempat. (q cox, Iwan)