HukrimJatim RayaPeristiwa

Akademisi Asal Jombang Apresiasi Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengisian Perangkat Desa di Kediri

12624
×

Akademisi Asal Jombang Apresiasi Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengisian Perangkat Desa di Kediri

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri ternyata juga menjadi perhatian Dr. Ahmad Sholikin Rusli,S.H,M.H. akademisi asal Kabupaten Jombang.

Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya ini mengapresiasi langkah Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur yang telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah orang yang terlibat kepengurusan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 4,2 Miliar.

“Saya acungi jempol kinerja Tipikor Polda Jatim yang sudah membongkar kasus tersebut dan mengamankan uang Rp 4,2 miliar yang diduga dari kasus tersebut. Bahkan dikabarkan dalam waktu dekat juga akan menetapkan tersangkanya,” Ucap Dr Ahmad Sholikin kepada reporter SuarapubliknewsNet. Kamis (26/12/2024)

Dia berharap sanksi hukum tidak hanya diterapkan ke sejumlah pelaku saja, namun hendaknya aparat penegak hukum (APH) dapat menelusuri kasusnya hingga bisa menemukan sosok yang menjadi otak dibalik kasus tersebut.

“Ini kasusnya sudah viral di berbagai medsos dan juga menjadi konsumsi Publik, oleh karenanya lebih cepat ditetapkan tersangka terhadap Pelaku dan dilakukan Penahanan itu lebih baik, karena kasus itu sudah lama, biar tidak menimbulkan isu liar di Masyarakat,” Jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur dengan tegas membantah tudingan bahwa kasus tersebut berhenti.

“Terkait kasus pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri itu masih berjalan dan tidak berhenti, oleh karenanya jika ada kabar kasus itu berhenti itu sangat tidak benar, nanti tak kasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau (Sp2hp) nya. Insya Allah bulan ini digelar naik tersangka,” jawabnya saat dikonfirmasi. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *