Jatim RayaPeristiwaPolitik

50 Anggota DPRD Surabaya Periode 2024-2025 Ikuti Pembekalan dari Pemprov Jatim dan Kemendagri

404
×

50 Anggota DPRD Surabaya Periode 2024-2025 Ikuti Pembekalan dari Pemprov Jatim dan Kemendagri

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim dengan supervisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih periode 2024-2025 se Jawa Timur Angkatan ke XIII.

Menurut Adi Sutarwijono yang menjadi salah satu peserta dari DPRD Kota Surabaya, kegiatan yang digelar di Hotel Savana pada 1-4 Oktober 2024 ini mendapatkan pembekalan berbagai materi dan wawasan untuk menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD

“Ya, kami mendapatkan penyegaran tentang tugas, pokok dan fungsi DPRD. Diantaranya fungsi-fungsi kelembagaan seperti AKD, integritas dan anti-korupsi, wawasan kebangsaan, dll,” ucap Kerua DPRD Surabaya (sementara) ini saat dihubungi reporter Suarapubliknews.net. Rabu (2/10/2024).

Sementara menurut Arif Fathoni peserta dari DPRD Surabaya, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945 agar para anggota DPRD bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan nilai-nilai nasionalisme masyarakat.

“Ini juga untuk peningkatan pemahaman tentang tugas, fungsi, dan peran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran,” ujar dia.

Soal pemateri pada orientasi ini, Toni-sapaan akrab Arif Fathoni, selain dari akademisi, BPSDM Jatim, profesional, Kemendagri juga dari KPK.

“Ya, kami harapkan materi-materi yang diberikan ini mampu menjadi pedoman bagi anggota DPRD Kota Surabaya tentang bagaimana melayani masyarakat dengan tetap memperhatikan kode etik,apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, ” beber Toni calon Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Bachtiar Rifai, yang menurutnya, pembekalan atau semacam Wawasan Kebangsaan ini untuk meningkatkan pemahaman akan ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.

Selain itu, lanjut dia, juga untuk meningkatkan integritas moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD dalam melaksanakan tugas Pemerintahan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dengan adanya pembekalan, tentunya akan semakin menambah pengetahuan dan wawasan terhadap tupoksi kita dengan peraturan-peraturan yang ada dan perkembangan -perkembangan kekinian, ” tandas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Surabaya ini.

Bachtiar menambahkan, karena pembekalan ini pesertanya dari 38 Kabupaten/Kota se-Jatim bisa dijadikan ajang silaturahmi dan koordinasi antara sesama anggota DPRD dari berbagai daerah di Jatim. Dengan begitu, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antar daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *