SURABAYA (Suarapubliknews) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur mencatat 25 kasus politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Ketua KIPP Jawa Timur, Herdian, mengungkapkan bahwa kasus-kasus ini banyak terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur. “Pelanggaran melibatkan pasangan calon maupun pendukung kotak kosong,” ujarnya pada Senin (2/12/2024).
Dari total temuan, kurang dari 10 kasus telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan syarat formil dan materiil.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketakutan saksi atau penerima politik uang untuk melapor. Herdian mencontohkan seorang ibu di Surabaya yang menolak menjadi saksi setelah menerima uang untuk mendukung kotak kosong.
Selain politik uang, KIPP juga mencatat sejumlah masalah lainnya, termasuk:
1. Pelanggaran alat peraga kampanye (APK): Poster dan stiker pasangan calon masih terlihat di sekitar TPS di beberapa daerah, seperti TPS 9 dan 10 di Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
2. Fasilitas TPS yang tidak memadai: Banyak TPS rusak akibat cuaca buruk, seperti yang terjadi di Probolinggo dan Sidoarjo. Jarak TPS yang terlalu jauh juga mengurangi antusiasme pemilih.
3. Partisipasi pemilih menurun: Tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 di hampir seluruh kabupaten/kota Jawa Timur. Hanya Kota Surabaya dan Kota Batu yang mencatat kenaikan partisipasi.
Praktik Politik Uang Masih Marak
KIPP Jawa Timur juga menemukan berbagai bentuk politik uang, mulai dari pembagian amplop hingga sembako. Contohnya, gula yang dibagikan di Kaliwates, Jember, dan amplop yang dibagikan di Krembangan Utara, Surabaya, sehari sebelum pencoblosan. KIPP menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan praktik tersebut kepada Bawaslu.
KIPP menyoroti kurangnya sosialisasi dan perencanaan KPU dalam Pilkada serentak, termasuk jadwal yang berdekatan dengan Pemilu Presiden dan Legislatif. KIPP meminta KPU dan Bawaslu meningkatkan pendidikan pemilih serta memastikan netralitas ASN, aparat kepolisian, dan penyelenggara pemilu.
Meski demikian, KIPP Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung relatif damai. Mereka meminta semua pihak, terutama pasangan calon, untuk menjaga stabilitas dan menerima hasil rekapitulasi dengan bijak.
Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur menjadi cerminan tantangan dalam demokrasi lokal, dengan masih adanya pelanggaran yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. (q cox, Tama Dini)