Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Jatim Pacu Target Tambahan Produksi Beras 2 Juta Ton

105
×

Jatim Pacu Target Tambahan Produksi Beras 2 Juta Ton

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah memacu target tambahan produksi beras sejumlah 2 juta ton yang ditetapkan Kementerian Pertanian pada 2025.

“Kami berupaya keras memenuhi target tambahan produksi beras konsumsi sejumlah 2 juta ton dari produksi 2024 sebanyak 5,3 juta ton,” kata Heru Suseno Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim pada Diskusi Panel ‘Jawa Timur Menuju Swasembada Pangan Nasional 2027‘ di Surabaya, Selasa (25/2/2025).

Tambahan target itu dibebankan Kementan, kata Heru, setelah melihat kemampuan Jatim dalam produksi beras melebihi kebutuhan konsumsi. “Secara rata-rata, produksi beras konsumsi Jatim surplus, sehingga bisa mengekspor ke daerah lain. Tahun lalu, kami mampu memproduksi sekitar 5,3 juta ton, sedangkan tingkat konsumsi berkisar 4,5 juta ton.”

Menurut Heru pada diskusi yang digelar PWI Jatim-JTV menyambut Hari Pers Nasional 2025 dan Hari Ulang Tahun ke-79 PWI tingkat Jatim itu, salah satu upaya yang ditempuh untuk memenuhi target tambahan Kementan adalah melakukan intensifikasi pertanian. Sebab, luasan lahan sawah di Jatim tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan penambahan.

“Dari luasan lahan tanaman padi 1,62 juta hektare, petani di Jatim mampu memanen 9,2 juta ton gabah keting giling atau setara beras konsumsi sebanyak 5,3 juta ton. Itu artinya, indeks pertanaman (IP) padi Jatim baru berkisar 1,95. Kami memacu pencapaian IP hingga 2,8 untuk merealisasi target tambahan 2 juta ton pada 2025,” ujar Heru yang tampil sebagai pembicara bersama Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim Andika p. Herlambang dan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

Intensifikasi pertanian padi dinilai langkah strategis mengingat kemampuan infrastruktur dan ketersediaan lahan sawah sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan penambahan.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyatakan, tekad sebagaimana dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim itu seharusnya dibackup Undang-Undang yang mengatur dan menjadikan sektor pertanian sebagai skala prioritas pembangunan, sehingga terbebas dari pemotongan anggaran.

“Pemerintah seharusnya menempatkan sektor pertanian selayaknya kesehatan dan pendidikan. Perlu penerbitan aturan khusus yang melindungi anggaran pertanian dari pemotongan anggaran. Langkah perlindungan pemerintah itu mutlakv diperlukan mengingat banyak rakyat yang bergantung pada sektor pertanian. Juga untuk melindungi target pemerintahan Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu misi utama pembangunan,” ujarnya tegas.

Dari sisi dukungan, Manajer Penjualan Wilayah Jatim 3 PT Pupuk Indonesia Wil. 4 Sri Purwanto menyatakan, kesiapan perusahaannya untuk mendukung pencapaian target penambahan produksi beras konsumsi tersebut.

“Tahun 2025 ini, alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Jatim terdiri Urea 940.258 ton, NPK 783.424, Kakao khusus 824 ton, organik 157.767 ton. Meski jumlah total alokasi 2025 yang sebanyak 1.882.275 ton ini lebih rendah dari 2024 yang mencapai 1.949.952 ton, tetapi PT Pupuk Indonesia masih terbuka menambah alokasi pupuk bersubsidi,’ ujar Purwanto.

Dia menyebut, stok pupuk bersubsidi yang tersedia saat ini mencapai 74.780 ton Urea, 113.708 ton NPK, 565 ton Kakao, dan 8.767 ton Organik. “Yang jelas, PT Pupuk Indonesia siap mendukung para petani di Jatim dalam merealisasi pencapaian target penambahan produksi beras.” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *