SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025-2029. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna agenda penandatanganan dokumen Ranwal RPJMD di Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/4/2025).
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Pimpinan DPRD Kota Surabaya. Dokumen Ranwal RPJMD ini akan menjadi pedoman utama arah kebijakan pembangunan Kota Surabaya selama lima tahun mendatang.
“RPJMD ini menentukan misi kita ke depan, karena visi kita adalah transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Dalam dokumen tersebut, seluruh misi serta program strategis dijabarkan secara terperinci. Poin-poin penting yang tercakup antara lain penguatan karakter masyarakat, pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta perencanaan tahunan yang konkret sepanjang periode 2025-2029.
“Misalnya target ekonomi di tahun 2026 berapa, tahun 2027 seperti apa, dan seterusnya. Begitu pula dengan pengentasan kemiskinan, semua sudah terukur dan disepakati,” jelas Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.
Ranwal RPJMD 2025-2030 ini juga menyentuh sektor strategis, termasuk infrastruktur. Sejumlah proyek prioritas telah dimasukkan, seperti pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), diversi Gunungsari, flyover Bundaran Dolog, Rumah Sakit Surabaya Selatan, serta penanganan pada 180 titik genangan air.
Tak hanya itu, pengembangan infrastruktur juga mencakup pelebaran Jalan Wiyung, pembangunan 8.176 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga perluasan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 5.740 lokasi dan 29.853 titik. Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan perumahan sebanyak 2.345 lokasi juga menjadi bagian dari rencana pembangunan lima tahunan ini.
“Jadi banyak hal yang kita lakukan dan itu yang akan kita jadikan dalam waktu lima tahun ke depan,” tutur Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
Sektor pendidikan juga mendapat perhatian serius. Cak Eri menegaskan pentingnya pemerataan serta kesetaraan akses pendidikan. Dalam RPJMD 2025-2030, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan empat unit SD dan sepuluh unit SMP baru. Sementara itu, program rehabilitasi akan menyasar 71 unit SD dan 16 unit SMP.
Tak hanya pembangunan fisik, Ranwal RPJMD ini juga mengatur proporsi jumlah sekolah dan rombongan belajar (Rombel) agar tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan. “Karena selalu saya katakan, kesetaraan pendidikan ini merupakan tugas DPRD dan pemerintah kota,” imbuh Cak Eri.
Transportasi massal turut menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan tersebut. Salah satu program yang dirancang adalah pengoperasian jalur rel ganda atau double track pada 2027. Jalur ini nantinya akan terkoneksi dengan sistem transportasi lintas wilayah kabupaten. “Sehingga nanti kita akan mengkoneksikan dengan WiraWiri yang ada di tempat kita,” paparnya.
Terkait pembiayaan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Kota Surabaya memiliki kekuatan fiskal yang memadai dan mandiri. Pendanaan untuk pelaksanaan RPJMD ini tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat, melainkan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema pembiayaan alternatif lainnya.
“Alhamdulillah pemerintah kota dan DPRD Surabaya tidak tergantung dari pemerintah pusat, tapi dari PAD. Karena salah satu kota yang terkuat fiskalnya itu adalah Surabaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa penetapan Ranwal RPJMD merupakan salah satu syarat dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi proses pembahasan selanjutnya di tingkat legislatif dan eksekutif.
“Kemudian DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kota Surabaya. Jadi sebelum pembahasan Raperda, ditetapkan dulu rancangan awal RPJMD,” kata Adi.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah isu krusial akan menjadi fokus dalam pembahasan RPJMD mendatang. Termasuk infrastruktur, penanggulangan banjir, transportasi, penguatan ekonomi, peningkatan mutu pendidikan, serta pengembangan fasilitas publik seperti gedung perkantoran.
“Termasuk masalah parkir. Ini akan dikupas seluruh persoalan dalam Pansus yang membahas Raperda RPJMD,” jelas Adi.
Mengenai jadwal penyelesaian, Adi menyampaikan bahwa DPRD Surabaya menargetkan pembahasan Raperda RPJMD rampung pada Agustus 2025. “Kami sepakati sekitar bulan Agustus sehingga kita bisa memiliki Raperda RPJMD 2025-2029. Dimana nantinya itu akan dijadikan acuan arah pembangunan Kota Surabaya,” tandasnya. (q cox, ADV)