Politik

DPRD Tegaskan Prioritas Kebijakan Fiskal, Pendidikan, Transportasi, dan Penguatan BUMD dalam RPJMD Surabaya 2025–2030

126
×

DPRD Tegaskan Prioritas Kebijakan Fiskal, Pendidikan, Transportasi, dan Penguatan BUMD dalam RPJMD Surabaya 2025–2030

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2030 DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menegaskan pentingnya penguatan kebijakan fiskal untuk menopang pembangunan sektor prioritas.

Herlina mengungkap kebutuhan besar belanja daerah yang harus diimbangi dengan pendapatan berkelanjutan guna menjamin kelancaran layanan publik. “Penguatan sektor pendapatan mutlak diperlukan mengingat kebutuhan belanja di RPJMD 2025–2030 ini termasuk besar,” ujar Herlina, Rabu (9/7/2025).

Politisi Partai Demokrat tersebut menyebut perlunya perencanaan fiskal jangka menengah berbasis risiko. Pemerintah Kota harus mulai menerapkan Fiscal Space Assessment secara tahunan dan anggaran berbasis hasil (performance-based budgeting) agar belanja daerah benar-benar memberi manfaat konkret bagi masyarakat.

“Dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya juga perlu mempersiapkan strategi mitigasi resiko terhadap APBD untuk dapat menyeimbangkan pendapatan dan belanja dengan tepat agar agenda-agenda pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutur Herlina.

Salah satu perhatian utama dalam RPJMD mendatang adalah sektor pendidikan. Dalam lima tahun ke depan, Pemkot merencanakan pembangunan empat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan tujuh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru, tersebar di Tambaksari, Pabean Cantian, Sawahan, Bubutan, dan sejumlah kecamatan lainnya.

“Pemerataan layanan pendidikan harus dilihat sebagai investasi sosial jangka panjang yang berdampak langsung pada indeks pembangunan manusia (IPM),” jelasnya.

Tak hanya dari sisi kuantitas, Herlina juga menyebut pentingnya layanan pendidikan yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Pemkot akan memperluas Unit Layanan Disabilitas (ULD) hingga ke jenjang PAUD, SD, SMP, serta pendidikan nonformal, dengan dukungan SDM, infrastruktur, dan kurikulum yang ramah disabilitas.

“Pendidikan inklusif bukan hanya jargon, tapi tanggung jawab bersama untuk memastikan semua warga kota mendapat akses yang adil dan setara,” katanya.

Dalam sektor transportasi, RPJMD 2025–2030 juga mengusung pengembangan jaringan angkutan umum massal yang terintegrasi. Rencananya, akan dikembangkan 11 rute trunk dan 30 rute feeder secara bertahap, melampaui kondisi saat ini yang hanya memiliki tiga rute trunk dan sebelas feeder.

“Pembangunan moda transportasi massal harus mengacu pada integrasi wilayah metropolitan, agar mobilitas warga tidak terhambat dan pertumbuhan kawasan pinggiran bisa lebih terkoneksi,” ungkap Herlina.

Sementara dari sisi pendanaan, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi strategi utama untuk menopang pembiayaan pembangunan. Herlina mengungkapkan bahwa dari enam BUMD milik Kota Surabaya, hanya dua yang mendapat opini WTP dari BPK pada tahun 2024, yakni PDAM dan BPR Surya Artha Utama (SAU).

“RPJMD 2025–2030 akan melakukan penguatan pada BUMD agar nantinya mampu menjadi penyokong UMKM dan meningkatkan deviden,” tegas Herlina.

Pemerintah Kota akan mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar kepada BPR SAU sepanjang tahun 2025 hingga 2030. Dari jumlah tersebut, Rp35 miliar akan dikucurkan langsung melalui rencana kerja lima tahunan, sedangkan Rp5 miliar dialokasikan melalui PAK 2025.

“Penyertaan modal akan dikucurkan sepanjang 2025–2030 dengan total anggaran Rp40 miliar, hal ini dimaksudkan agar nantinya pelayanan sistem gaji, honor, ATM dan mobile banking dapat terlayani dengan baik untuk seluruh ASN, tenaga kontrak, honorer, DPRD dan UMKM di Kota Surabaya,” imbuhnya.

Herlina juga menegaskan pentingnya mendorong UMKM naik kelas menjadi UKM atau IKM agar lebih kuat sebagai penggerak perekonomian daerah. Pemkot diharapkan tidak hanya fokus pada jumlah program, tapi lebih pada hasil nyata yang meningkatkan kesejahteraan warga.

“Kedepan Pemerintah Kota juga dapat menjadi penyokong pertumbuhan UMKM menjadi UKM atau IKM, agar dapat menjadi roda penggerak ekonomi yang lebih kuat dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” tandasnya.(q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *