BisnisPeristiwa

Fesyar 2025 Soroti Peran ZISWAF dalam Pemberdayaan Koperasi dan UKM Syariah

135
×

Fesyar 2025 Soroti Peran ZISWAF dalam Pemberdayaan Koperasi dan UKM Syariah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Talkshow dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2025 menyoroti peran strategis zakat, infak, shadaqah, dan wakaf (ZISWAF) dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM). Acara yang digelar di Masjid Al-Akbar Surabaya ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga zakat, hingga pelaku koperasi syariah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, dalam laporannya menyampaikan bahwa kontribusi koperasi dan UKM terhadap perekonomian Jawa Timur mencapai 60,08% pada 2024. Data per 31 Agustus 2025 mencatat ada 29.648 unit koperasi, di mana sebagian besar bergerak sebagai Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).

“Melalui KSPPS, dana ZISWAF bisa dihimpun, dikelola, dan didistribusikan untuk kegiatan produktif maupun sosial. Inilah yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi umat di Jawa Timur,” ujarnya.

Ketua BASNAS Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maskan Musa MSI, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat secara profesional untuk mengentaskan kemiskinan. BASNAS, meski tidak mendapat dana APBN, berhasil menghimpun Rp52 miliar dan menargetkan Rp62 miliar tahun depan. “Potensi zakat nasional mencapai Rp272 triliun. Jika dikelola dengan benar, ini bisa menjadi solusi nyata mengurangi kemiskinan dan disparitas sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dr. Misbahul Munir MAG, menekankan pentingnya wakaf produktif. “Potensi wakaf kita mencapai Rp180 triliun per tahun. Wakaf berbeda dengan zakat dan infak, karena harta wakaf harus dikelola secara berkelanjutan. Jika dikelola profesional, bisa menjadi dana abadi umat,” ujarnya.

Perwakilan Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali MSEI, yang juga juara kompetisi Program Pemberdayaan Ekonomi Lembaga ZISWAF Fesyar 2025, memaparkan praktik pemberdayaan berbasis ZISWAF. Salah satunya adalah program kemitraan petani cabai dengan return hingga 30%, serta pengembangan peternakan ayam di Blitar.

Selain itu, Lazismu juga meluncurkan inisiatif “Bank Zizka”, yang membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir melalui pembiayaan tanpa bunga, biaya administrasi, dan denda. “Sudah ada 850 orang yang berhasil mandiri dari jeratan riba melalui program ini. Kuncinya adalah konsolidasi dan channeling dana ZISWAF agar lebih efektif,” katanya.

Diskusi ini menghasilkan pandangan bahwa sinergi antara BASNAS, BWI, Lazismu, dan KSPPS dapat membentuk ekosistem ekonomi syariah yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan profesional dan amanah, dana ZISWAF diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dan UKM syariah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Jawa Timur.

Acara ditutup dengan rencana tindak lanjut berupa diskusi mendalam antar lembaga untuk memperkuat strategi kolaborasi dalam pemanfaatan ZISWAF bagi pemberdayaan ekonomi umat. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *