Jatim RayaPemerintahan

OJK: Penguatan Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

105
×

OJK: Penguatan Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, serta perlindungan konsumen sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Horas V. M. Tarihoran, dalam kegiatan Media Briefing Triwulan I 2026 yang membahas perkembangan ekonomi dan kinerja fiskal regional.

Menurut Horas, penguatan aspek perilaku pelaku usaha jasa keuangan menjadi semakin penting di tengah transformasi digital sektor keuangan dan meningkatnya kompleksitas produk keuangan. Pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan administratif, tetapi juga pada praktik bisnis yang berintegritas dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

“OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus terlindungi dari potensi risiko,” ujarnya.

Dalam konteks perekonomian Jawa Timur, penguatan pengawasan dan edukasi ini dinilai relevan untuk mendukung stabilitas sektor keuangan yang tetap resilien, sejalan dengan kinerja APBN Regional Jatim Tahun 2025 yang menunjukkan pengelolaan fiskal tetap disiplin meskipun menghadapi tantangan penerimaan negara.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan bahwa kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan fokus pada quality spending, penguatan penerimaan negara, serta efisiensi belanja negara. Sinergi antara kebijakan fiskal dan stabilitas sektor keuangan dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

Horas menambahkan, penguatan layanan manajemen strategis di internal OJK juga dilakukan untuk memastikan respons kebijakan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan keuangan. “Stabilitas sistem keuangan bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu dibangun melalui tata kelola yang baik serta perlindungan konsumen yang nyata,” tegasnya.

Melalui pengawasan yang semakin terintegrasi dan edukasi yang berkelanjutan, OJK berharap sektor jasa keuangan di Jawa Timur dapat terus tumbuh sehat, berintegritas, dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *