TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – H. Kadir Ketua Komisi 3 DPRD Tanbu mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan Rusunawa dengan dana APBN senilai hampir mencapai Rp 21 Miliar, yang belum juga rampung (mangkrak) hingga kini.
Namun walaupun demikian pihaknya merasa tidak berhak terlibat langsung dalam pengawasan pembangunan Rusunawa tersebut selama itu belum ada penyerahan ke Pemkab. Tanbu.
“Jadi selama itu belum diserahkan ke Pemda maka kami tidak berhak mengetahui terlalu jauh seperti apa proses pembangunannya. Kecuali kalau sudah diserahkan baru pihaknya bisa melakukan pengawasan. Selama ini kan masih tanggung jawab kontraktor, jadi kita tunggu saja sampai kapan kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya,” ujar H. Kadir Ketua Komisi 3 DPRD Tanbu. Sabtu (25/8/2018)
Menurut H.Kadir, proyek tersebut milik pemerintah pusat yang mestinya ada tim pengawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, misalnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Kalimantan Selatan.
“Karena tidak ada pengawasan akhirnya pihak kontraktor semaunya saja bekerja, dan itu sudah menjadi resiko setiap proyek yang tidak diawasi,” papar anggota DPRD dari partai PDIP ini.
Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya proyek tersebut sempat akan diserahkan oleh kontraktor ke Pemda, namun setelah cek fisik, dinilai belum selesai. Akhirnya Pemda tidak berani mengambil resiko untuk menerima.
Terbaru, Agus Salim E menolak jika dirinya menjadi pengawas proyek tersebut bahkan menolak, karena perintah penunjukannya tidak disertai dengan surat tugas resmi.
“Memang awalnya saya mau ditunjuk selaku pengawas dan sempat turun beberapa kali ke proyeknya tapi karena tidak ada surat tugas maka saya tidak berani lagi,” tangkisnya
Ditanya nama Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Agus mengatakan bahwa PPTK nya bernama Riza Perdana,ST. Namun setelah dihubungi via ponselnya, Riza Perdana tidak memberikan respon apapaun, demikian juga saat dikonfirmasi via SMS dan WA.
Untuk diketahui, Rusunawa dibangun sejak Januari 2017 tahun lalu dengan total biaya senilai Rp 21 milyar. Sesuai rencana yang terpampang di papan keterangan proyek, harusnya sudah diselesaikan pada Desember 2017 namun sampai saat ini.
Anehnya, masih terlihat beberapa orang tukang yang masih berusaha menyelesaikan pembangunannya namun ketika ditanya siapa yang menyuruh mereka bekerja tidak bersedia menjelaskan.
Fatalnya, beberapa pihak terkait yang dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu tentang proyek tersebut, termasul jajaran Dinas Pemukiman dan Perumahan. Bahkan ketika ditanya soal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak bisa menjelaskan lebih detail.
“Pertama saya disini masih baru, selanjutnya biasanya IMB diurus oleh kontraktornya tapi menurut saya mungkin karena bangunan ini kalau sudah selesai akan diserahkan ke Pemkab. Tanbu maka mungkin pembayaran IMB diserahkan ke Pemkab. Tanbu,” tandas Kadis Pemukiman dan Perumahan Mahriyadi Noor, S.Sos. MA. (q cox, Imran)