SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Surabaya di kawasan Gembong di Jalan Kapasari, Kota Surabaya, diwarnai kericuhan karena mendapatkan perlawanan. Senin (12/11/2018)
Menurut keterangan Samsul Arifin, pedagang ponsel beka di kawasan Gembong Surabaya, warga sempat marah karena tindakan penertiban juga diterapkan kepada pemilik toko sekitar.
“Tadi warga dan pedagang sempat marah karena yang ditertibkan bukan hanya pedagang kaki lima saja yang berada di Jalan Kapasari, tapi pemilik toko sekitar dan para pedagang yang ada di dalam gang juga ikut ditertibkan,” kata Samsul Arifin.
Oleh karenanya, penertiban yang dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP tidak berjalan mulus karena para pedagang menolak ditertibkan. Samsul Arifin menilai sikap Satpol PP yang arogan saat melakukan penertiban.
“Pedagang juga meminta barang-barang yang sudah diamankan oleh petugas dikembalikan,” katanya.
Tuntutan ini berakibat penahanan satu mobil truk milik Satpol PP, bahkan ban bagian depan depan kempes. Namun dengan sigap Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat sudah melakukan evakuasi kendaraan truk satpol pp tersebut.
“Kami sudah mengevakuasi kendaraan truk itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad.
Hasil pantauan di lokasi, Jalan Kapasari menuju Kusuma Bangsa sempat ditutup oleh pedagang, sehingga hal itu menyebabkan arah Jalan Kusuma Bangsa menuju Kapasari tersendat.
Saat ini, pihak polisi dan satpol pp masih melakukan mediasi dengan para pedagang, dan Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian itu karena saat ini masih melakukan mediasi. “Nanti saya kabari,” katanya singkat.
Namun saat berota ini dilansir, kondisi di jalan gembong telah kondusif. (q cox)