Pemerintahan

Jabatan Baru di Kopelindo III Menunggu, Teguh Prihandoko Tanggalkan Jabatan Dirut RPH Surabaya

299
×

Jabatan Baru di Kopelindo III Menunggu, Teguh Prihandoko Tanggalkan Jabatan Dirut RPH Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Keputusan bulat Teguh Prihandoko untuk segera meninggalkan jabatan Dirut RPH Surabaya, sepertinya tidak bisa ditawar lagi (disetujui atau tidak oleh Wali Kota Surabaya), karena jabatan baru telah menunggu.

Kabar ini disampaikan Agus Widiastono Direktur PT Aperindo Prima Mandiri, Kopelindo III, sahabat dekatnya, bahwa Teguh Prihandoko di proyeksikan bakal menempati posisi di salahsatu bidang usaha di lingkungan Pelindo III.

“Mudah-mudahan semuanya lancar. Pak Teguh diproyeksikan mengisi jabatan di lingkungan perusahaan Pelindo III, di Kopelindo III (Koperasi Pegawai Pelindo) di Perak Surabaya atau PT Aperindo Prima Mandiri,,” kata Agus Widiastono. Kamis (27/12/2018)

Diketahui Teguh Prihandoko pernah menjabat sebagai direktur PT Aperindo Prima Mandiri dan juga general manager di Kopelindo III sebelum akhirnya manjadi Dirut RPH. Pada posisi yang sudah nyaman itu, Teguh ingin mencari pengalaman lain di bisnis pemotongan hewan serta bercita-cita mengembangkan RPH menjadi lebih maju lagi di Surabaya.

Hanya saja dalam perjalanannya Teguh tidak cocok dengan dua direkturnya yakni direktur administrasi keuangan dan direktur jasa niaga, sehingga akhirnya terjadi konflik berkepanjangan.

Sampai pada puncaknya pencabutan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikasi dari rumah potong hewan untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur.

“Banyak temannya Pak Teguh di kantor Pelindo pusat. Jadi tidak perlu khawatir jika nantinya harus meninggalkan RPH,” katanya.

Dirut RPH Teguh Prihandoko sebelumnya mengatakan alasan pengunduran diri yang utama karena selama ini belum ada kesamaan persepsi di internal direksi RPH dalam menjalankan organisasi perusahan.

Konflik berkepanjangan di internal RPH tersebut memuncak pada saat pencabutan NKV oleh Disnak Jawa Timur. Teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan NKV.

“Tapi Romi tidak mau keluar biaya. Padahal investasi, kebersihan, IPAL sebagai prasyarat NKV itu butuh biaya. Buat apa menyimpan uang, sementara pengelolaan RPH berdampak buruk,” ujarnya.

Teguh menilai dengan kondisi konflik yang berkepanjangan ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. Untuk itu, Teguh memilih sikap mengundurkan diri dengan harapan Pemkot Surabaya bisa menata ulang RPH agar lebih baik.

Saat ditanya apakah setelah ini akan kembali ke anak perusahaan Pelindo III, Teguh enggan mengatakannya. “Buka warung kopi saja,” katanya sambil ketawa. (q cox)

Agus Widiastono Direktur PT Aperindo Prima Mandiri, Kopelindo III,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *