SURABAYA (Suarapublikews) – Persoalan Penyewaan Tanah (IPT) yang lazim disebut lahan surat ijo ternyata telah lama menjadi perhatian Partai Golongan Karya (Golkar) karena hingga saat ini masih terus menjadi polemik yang tak berkesudahan, bahkan tanpa ending yang jelas dan pasti.
Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, mengatakan jika pada Rabu (23/1/2019) partainya sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan pihak terkait ditingkat pusat, yakni dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diwakili oleh Sekjen BPN dan Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan.
“Saya terlibat di pertemuan itu, Tim Surat Ijo dipimpin pak Zainuddin Amali Komisi II DPR RI dan ditemui oleh perwakilan BPN pusat yakni Sekjen BPN Himawan Arif Sugoto dan Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin,” ucap Ayu kepada media ini. Rabu (31/01/2019)
Selain dirinya, kata Ayu, turut dalam pertemuan tersebut adalah Kanwil BPN Jawa Timur, sejumlah tokoh seperti Bambang Sudibyo, Muhammad Farid, Farah Tamalia (caleg DPR RI dari Golkar dapil 1 Surabaya) dan Taufik Iman Santoso Ketua Laboratorium Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
“Oleh karenanya atas nama fraksi Golkar, kami mengapresiasi langkah Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan atensi kepada warga pemukim lahan surat ijo, karena hal ini seiring dengan apa yang sedang kami perjuangkan,” tuturnya.
Diakhir paparannya, Ayu berharap agar persoalan warga yang saat ini menjadi pemukim lahan surat ijo di Surabaya segera mendapatkan kepastian soal pembebasan retribusi.
“Sebagai anggota, tentu saya akan mendukung penuh langkah Komisi A DPRD Surabaya dalam upayannya memperjuangkan warga pemukim lahan surat ijo agar segera mendapatkan kepastian soal pembebasan retribusinya,” pungkasnya. (q cox)