Nasional

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Bambang Haryo: Hukum itu Pasti, Jangan Dipolitisir

93
×

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Bambang Haryo: Hukum itu Pasti, Jangan Dipolitisir

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Berada di Kota Surabaya, Bambang Haryo Soekartono anggota Komisi V DPR-RI, menyatakan rasa keprihatinannya terhadap vonis Pengadilan yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, apa yang disampaikan Ahamad Dhani dalam medsosnya itu sebetulnya tidak lebih buruk dan parah dari sejumlah pernyataan yang telah dilaporkan sebelumnya, yang faktanya tidak diproses hukum sebagaimana mestinya.

“Dia (Ahmad Dhani) kan hanya mengatakan jika penista agama harus diludahi, kalau yang dilaporkan dan tidak diproses itu malah menyatakan harus dibunuh, ini kan lebih parah, kenapa tidak diproses hukum juga,” ucapnya kepada sejumlah media. Kamis (31/01/2019)

Dan anehnya, kata Bambang Haryo, yang melaporkan ini mengaku jika bukan penista agama, apakah kepada agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu atau aliran kepercayaan lainnya.

“Lha ternyata mengaku tidak pernah. Lantas saya tanya, kalau tidak pernah, kok anda melaporkan, ini kan sudah nggak bener,” tandasnya.

Menurut Bambang Haryo, selama hukum tidak bisa dibanggakan, apalagi sampai digunakan sebagai alat politik (politisasi) maka bisa menjadi pertanda jika hal ini adalah kematiannya hukum di Indonesia.

“Kalau hukum sudah tidak bisa dibanggakan, lantas apalagi yang bisa dibanggakan dari Kabinet saat ini, karena secara ekonomi juga ternyata merosot,” tuturnya.

Bambang Haryo mengaku masih berharap banyak terhadap Kabinet Jokowi-Kalla, karena juga akan menjadi kebanggannya sebagai anggota Banggar di DPR-RI.

“Mumpung saya ini masih jadi anggota DPR, tapi saat ini apa yang bisa saya banggakan, tidak ada, makanya saya prihatin dengan kasus yang menimpa Ahmad Dhani,” kritiknya.

Ditanya apakah kasus yang menimpa Ahmad Dhani ada kaitannya dengan Pilpres, Bambang Haryo hanya bisa menjawab mungkin. “Bisa jadi, dan ini salahsatu upaya penggembosan, karena yang suka dengan Dhani itu banyak, bahkan sampai Kiai,” jawabnya.

“Harusnya, jadi pejabat publik itu menjadi pelayan rakyat sekaligus petugas rakyat, bukan menjadi petugas partai, itu sudah keliru,” tambahnya.

Bambang Haryo juga berandai-andai, jika pasangan Prabowo-Sandi nantinya dipercaya oleh rakyat untuk memimpin negeri ini, maka kasus seperti yang dialami Ahmad Dhani dijamin tidak akan terjadi lagi.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi, sangat sendiri akan turut mengawal, karena hukum itu harus pasti. Tanyakan kepada Prof Sahetapy, hukum itu eksak, penerapannya tidak boleh dipolitisir,” katanya.

Ini tahun politik, lanjut Bambang Haryo, harusnya aparat hukum bisa menunda proses hukumnya Ahmad Dahni, agar iklim demokrasinya tidak rusak akibat sesuatu yang dipaksakan.

“Lha wong KPK saja bisa kok, ada beberapa kasus korupsi yang akhirnya ditunda proses hukumnya, menunggu Pemilu selesai,” lanjutnya.

“Saya juga nggak ngerti, apakah ini dipaksakan atau memang titipan, dan hukum tidak boleh dipaksakan apalagi tebang pilih, karena dampaknya juga besar, termasuk enggannya investor asing datang kesini, karena benar bisa jadi salah, maka ekonomi kita akan semakin hancur,” tambahnya.

Diakhir paparannya, Bambang Haryo menyampaikan pesan kepada Ahamad Dhani agar tetap tabag dan sabar menjalani, meskipun sebenarnya kurang pantas mendapatkan perlakuan seperti ini.

“Saya minta untuk tabah dan sabar, kuat-kuat saja, semoga kuasa hukumnya bisa melakukan banding dan menang, dan sebenarnya vonis dua tahun itu tidak harus ditahan dulu,” ungkapnya.

“Ahmad Dhani itu sahabat saya, cuma saya belum sempat besuk karena ibu mertua di Palembang sedang dalam kondisi sakit bahkan sempat kritis, kemungkinan saya kesana (besuk Ahmad Dhani) insyaallah besok hari Senin,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *