JEMBER (Suarapubliknews) – Merasa dipermainkan, Sukadi warga Dusun Jatiagung Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember mengancam akan melaporkan petugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat ke pihak yang berwajib.
Pasalnya, saat akan melunasi pembayar terakhir angsuran kreditnya, Sukadi masih diminta untuk melunasi denda terlebih dahulu sebesar 12 juta rupiah. Jika tidak bisa melunasi maka BPKB tetap ditahan sebagai jaminan tunggakan kreditnya.
Padahal, dirinya merasa jika setiap bulan rajin membayar angsuran kredit sebesar 1,1 juta di BPR Cabang Gumukmas tersebut. “Selalu tepat waktu dan tidak pernah menunggak,” kata Sukadi saat ditemui wartawan di rumahnya. Jumat (3/5/19).
Sukadi menceritakan, awalnya ia mengajukan permohonan Kredit pinjaman uang di BPR sebesar 15 juta rupiah dengan atas nama istrinya Lilik Suharti, dan sebagai jaminan BPKB kendaraan jenis truk miliknya. Namun menjadi tanggung jawab berdua.
“Oleh pihak BPR permohonan kredit saya di ACC, dengan sistem angsuran setiap bulan sebesar Rp 1,1 Juta selama 18 kali lunas. Dan pembayaran setiap bulan hingga angsuran ke 17 tidak pernah melewati jatuh tempo tanggal pembayaran,” ungkapnya.
Namun Sukadi mengaku terkejut saat petugas BPR mengatakan jika selain harus melunasi cicilan pokok ia harus membayar denda sebesar 12 juta
“Petugas Bank mengatakan, jangan kaget pak Sukadi ada denda, saya jawab denda yang mana, saya tidak pernah telat,” tegas Sukadi.
Tapi uniknya, kata Sukadi, petugas BPR menerangkan jika ternyata denda sebesar 12 juta ini bisa ditawar (nogosiasi). Merasa tidak pernah menunggak, Sukadi tidak merespon tawaran tersebut dan tetap hanya ingin melunasi angsuran terakhirnya.
Namun Sukadi menyatakan sanggup memberi bantuan dana tambahan sebesar Rp1,5 Juta, dengan harapan BPKB nya segera bisa diberikan. Sayangnya tawaran ini spontan ditolak petugas BPR.
Secara kekeluargaan telah ditempuh oleh Sukadi, yang mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BPR cabang Gumukmas untuk membicarakan masalahnya, tetapi selalu saja tidak mendapatkan solusi.
Hingga akhirnya Sukadi mengaku merasa di permainkan, dan dalam waktu dekat berencana akan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Gumukmas.
Media ini telah berusaha melakukan konfirmasi ke pihak BPR terkait cabang Gumukmas via ponsel, namun pihak BPR enggan memberikan keterangan dan terkesan menutup-nutupi.
“Sementara kalau masalah kantor pak, kita ndak bisa ngasih konfirmasi, lain-lainnya,” jawab pihak Petugas Bank. (q cox, Thr)