SURABAYA (Suarapubliknews) – Politisi PDI Perjuangan Surabaya, Armuji yang saat ini menduduki posisi Ketua DPRD Surabaya, dengan tegas mengatakan jika dirinya akan tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan partai.
Pernyataan ini disampaikan ketika ditanya sikapnya terkait polemik Konfercab PDIP untuk wilayah Kota Surabaya, yang menunjuk nama Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC Surabaya menggantikan Whisnu Sakti Buana.
“Sebagai anggota partai, tentu saya akan taat dengan peraturan partai yang dikeluarkan oleh DPP, apalagi sudah tertuang dalam peraturan partai no 28 tahun 2019. Jadi tidak ada motivasi keberpihakan, ke kelompok A atau B,” tegasnya. Senin (15/07/2019)
Sesuai Per.Partai no 28/2019 sudah jelas, kata Armuji, DPP itu memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja kepemimpinan partai di tingkat DPD dan DPC, dan itu merupakan pelaksanaan hak prerogratif Ketum yang dimandatkan kepada DPD yang tidak dapat diganggu gugat.
Dan penolakan/pengabaian atau tindakan lain yang berakibat tidak dijalankannya hasil evaluasi partai merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin partai, sehingga akan dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota partai.
“Makanya saya tidak berpihak kepada siapapun, tetapi saya akan taat kepada peraturan partai,” tuturnya.
Oleh karenanya, Armuji meminta kepada seluruh kader PDIP di Surabaya untuk tetap menjaga soliditas dan suasana yang kondusif. “Semuanya teman dan sahabat, kita kondusif, ya kita jaga lah, supaya persoalannya segera selesai,” pungkasnya. (q cox)