Politik

Jika Kasusnya Terbukti dan Inkrah, Gerindra Surabaya Pastikan Aden Dharmawan Bakal Dipecat

82
×

Jika Kasusnya Terbukti dan Inkrah, Gerindra Surabaya Pastikan Aden Dharmawan Bakal Dipecat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Surabaya, BF Sutadi, menegaskan jika partai tidak akan mengampuni kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan narkoba. Karena pasti akan dipecat.

“Partai punya aturan tegas, siapapun, baik kader di DPR RI maupun di eksekutif tingkat Kab/Kota termasuk yang di Surabaya, yang melakukan tindak pidana korupsi dan narkoba dan telah mendapatkan keputusan tetap, maka akan disanksi tegas yakni pemecatan. Namun ini menjadi wewenang DPP,” ucapnya kepada sejumlah awak media. Jumat (19/07/2019)

Terkait kasus jasmas yang menjerat Aden Dharmawan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari fraksi Gerindra, Sutadi mengatakan jika sebelumnya sudah pernah menanyakan langsung soal tersebut.

“Sebenarnya kita sudah menanyakan kepada yang bersangkutan dari sejak awal, baik di fraksi maupun di partai. Dan jawabannya memastikan tidak ada masalah. Bahwa faktanya ditahan, ini merupakan proses hukum. Tentu kami tidak bisa berbuat lebih kecuali melapor ke DPD dan DPP. Dan ini sudah saya lakukan, meski masih secara lisan, belum tertulis,” tandas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya ini.

Disnggung soal citra partai, Sutadi mengatakan bahwa sanksi tegas dari DPP itu adalah bagian dari sikap untuk menjaga citra partai. “Maka Gerindra tidak akan melindungi kadernya yang nyat-nyata telah melakukan tindak pidana,” lanjutnya.

Sutadi juga menyampaikan jika partainya belum memberikan bantuan hukum (penasehat hukum), karena hasil koordinasinya dengan yang bersangkutan, ternyata sudah disiapkan pihak keluarga.

“Oleh karenanya partai menunggu proses hukumnya. Azas praduga tetap kami pegang, sampai ada putusan yang inkrah,” tuturnya.

Demikian juga dengan upaya penangguhan penahanan, Sutadi mengaku jika dari partai belum melakukan itu, karena telah menjadi hak yang bersangkutan dan keluarga.

Kepada seluruh kader partainya, Sutadi mengimbau agar mengikuti pesan Ketum Parbowo Subianto, yang mewanti-wanti kepada seluruh kader Gerindra untuk tidak terlibat di tindak pidana korupsi dan narkoba, karena tidak bakal mendapatkan ampunan.

“Kalau kena, jangan minta ampun karena partai pasti menindak,” imbuhnya.

Ditanya soal Jasmas, Sutadi mengatakan jika sebenarnya tidak ada masalah jika sesuai aturan yang telah ditentukan. Karena Jasmas itu adalah hasil pertemuan anggota dewan dengan masyarakat, saat melakukan reses. “Sebagai respon dari laporan dan keluhan masyarakat,” katanya.

Soal prosesnya juga sudah jelas, lanjut Sutadi, pemohon itu membuat proposal yang ditujukan kepada Wali Kota, dan begitu juga dengan proses realisasinya, itu langsung ke pemohon. “Artinya tidak lagi melalui anggota dewan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *