Politik

PD Pasar Surya Kembali Tersandung Soal Keuangan, Ini Kritik Anugrah Ariyadi

92
×

PD Pasar Surya Kembali Tersandung Soal Keuangan, Ini Kritik Anugrah Ariyadi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah tersandung kasus hukum dan menyeret mantan Direktur Utama (Plt) PD Pasar Surya, Bambang Parikesit terkait tunggakan pajak, ternyata persoalan PD Pasar Surya masih kembali muncul.

Persoalan yang muncul kali ini terkait tunggakan PBB, retribusi dan hal yang melingkupi manajemen Kepala Cabang/ Kepala Pasar, sehingga Komisi B DPRD Surabaya memandang penting untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing).

“Ini sangat memprihatinkan sekali, hari ini kita panggil sejumlah kepala unit pasar untuk kita mintai keterangannya terkait permasalahan yang terjadi. Sekaligus mencarikan jalan keluar atau solusinya,” ucap Anugrah Ariyadi Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, kepada sejumlah kepala unit pasar yang hadir. Senin (29/7/2019)

Menurut Anugrah, pemanggilan kepala unit pasar ini untuk memperoleh data awal dan memetakan akar permasalahannya sehingga terjadi defisit.

Dari hasil hearing, Anugrah menerangkan jika ada beberapa pasar yang tidak memberikan keuntungan bagi PD Pasar Surya, dan ada juga yang tidak maksimal pendapatanya.

“Ini tantangan bagi Direksi PD Pasar Surya, sehingga mereka dapat melunasi kewajiban-kewajiban eksternal maupun internal. Kawan-kawan PD Pasar Surya harus tetap punya semangat, jangan sampek kondisi saat ini menjadikan terpuruk,” terangnya.

Anugrah menilai, rata-rata kepala pasar tidak inovatif mencari sumber pendapatan, selain penarikan retribusi dan parkir. Selebihnya, mereka tidak mencari potensi sumber pendapatan yang bisa menambah pendapatan pasar.

“Artinya, bisa dibilang bahwa pengelolaan pasar di Surabaya oleh PD Pasar belum memenuhi standar manajemen pengelolaan pasar yang benar,” tandasnya.

Anugrah menegaskan, Dirut PD Pasar Surya harusnya berani mengambil langkah yang inovatif, sehingga pendapatan pasar dapat menyumbangkan Deviden dari BUMD PD Pasar Surya pada Pemkot Surabaya.

“Harus memegang prinsip bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan asalkan dikerjakan dengan sungguh sungguh dan bertujuan kedepan agar PDPS bisa mandiri dan mentas dari segala permasalahan, sehingga lebih berjaya dan tidak defisit. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *