JOGJAKARTA (Suarapubliknews) – QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang di launcing Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus lalu bertujuan menyatukan platform sistem pembayaran yang bersifat non tunai menjadi platform nasional.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah mengatakan program Ini menjadi platform nasional. Hal ini menunjukan bahwa BI punya platform yang mandiri.
“Dalam bahasa indonesia untuk memiliki sisitim pembayaran nasional, mengapa demikian, menurutnya karena adanya kemandirian di sistem pembayaran agar tidak mengantungkan pada sistim pembayaran lain dari luar,” katanya
Menurutnya hal ini sangat penting untuk efisiensi dalam sistem pembayaran sehingga kedepan nantinya bisa memperlancar perekonomian.
“Ini sangat penting untuk efisiensi dalam sistem pembayaran sehingga kedepan,” papar Difi seusai Sosialisasi Kebijakan Terkini Bank Indonesia dengan Media Jatim di Angkringan Pendopo Ndalem.
Sistem ini merupakan bagian kebijakan dari Bank Indonesia (BI) yang luas untuk mendorong transaksi non tunai yang akan digunakan di Indonesia dan ini juga salah satu bagian produk bernama Gerakan Nasional Non Tunai.
“Diluar ini masih juga ada yang lain, misalnya elektronikfikasi keuangan pemerintah, dan pemda serta segala macam seperti retribusi parkir yang akan kita dorong juga,” lanjutnya.
Sudah dibuktikan dengan penggunaan QRIS penerimaan bisa lebih baik dan bisa tercapai efisiensi serta juga disisi lain bisa digunakan nasabah, adanya QRIS membuat masyarakat indonesia nantinya bisa setara dengan negara lain menjadi semakin modern.
“Tetapi tentunya ada konsekuensinya, yakni kita juga harus bisa mengelola keuangan dengan baik dan yang penting paham mengenai teknologi penggunaan QRIS ini, yang menggunakan platfoam yang sudah tersedia,” papar Difi
Penggunaan Paltfoam ini, sudah diketahui banyak oleh operator – operator Indonesia, sehingga nantinya di merchant – merchant standart QRIS agar semua dapat menggunakan.
“Untuk sosialisasinya melalui teman-teman media dan diharapkan masyarakat bisa mengetahui progam QR Code Indonesian Standard (QRIS) ini seperti ke pasar, merchant, kampus, pondok pesantren, rumah ibadah, termasuk UMKM, tentunya ini butuh waktu,” pungkasnya. (q cox, Tam Dinie)