Jatim Raya

Polisi Tak Mau Gegabah soal Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Guru TK Mojokerto

64
×

Polisi Tak Mau Gegabah soal Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Guru TK Mojokerto

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO (Suarapubliknews) – Satreskrim Polres Kota Mojokerto tidak ingin gegabah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru pendamping TK kepada siswinya yang masih berumur 4,5 tahun.

Polisi masih berusaha mengumpulkan data-data untuk membuktikan ada atau tidaknya kebenaran kasus yang saat ini mulai viral di Kota Mojokerto. Termasuk memeriksa saksi-saksi yang berasal dari pihak sekolah, dan keluarga korban.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokah masih terus menyelidiki, kendatipun hasil visum belum bisa memastikan. Sebab, ada perbedaan kondisi bagian vital korban antara keterangan orang tuanya dengan kesimpulan sementara dokter.

“Sejauh ini sudah ada dua guru sebagai saksi. Kemudian dari pihak dokter sudah kami dapatkan hasil visum. Sementara dari dokter yang pertama kali menangani, dokter tidak berani menyimpulkan ada peristiwa ini,” ujarnya usai menyambangi korban di rumahnya, Jumat (6/9).

Untuk memperdalam penyelidikan, Polisi juga siap menggandeng psikolog dan meminta keterangan tetangga korban. Sebab, dari keterangan sejumlah saksi dari pihak sekolah, mereka merasa ragu dengan pernyataan orang tua korban.

“Sore ini juga kami sudah berupaya melakukan interogasi terhadap terlapor, berikut dokter yang menangani awal peristiwa ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru pendamping (T) kepada seorang siswinya, NN (4) mengemuka setelah orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mojokerto. Ibu korban, AP (39) mengambil langkah hukum karena yakin anaknya memang menjadi korban terduga pelaku. (q cox, Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *