Politik

Respon Keluhan PKL Coklat Jalan Anggrek, Ketua DPRD Surabaya: Penertiban Ditunda

60
×

Respon Keluhan PKL Coklat Jalan Anggrek, Ketua DPRD Surabaya: Penertiban Ditunda

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Masyarakat pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban PKL Jalan Anggrek Surabaya yang lazim disebut PKL Coklat, akhirnya mengaku lega setelah bertemu dan menyampaikan keluhannya kepada Ketua DPRD Surabaya.

Betapa tidak, rencana relokasi yang dibarengi dengan tindakan penertiban oleh aparat penegak perda (Satpol-PP) Kota Surabaya yang sedianya bakal dilaksanakan hari ini Rabu (25/09/2019), akhirnya dilakukan penundaan sampai batas yang belum ditentukan.

Pernyataan ini disampaikan langsung Oleh Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya, sesaat setelah mendengarkan keluhan beberapa perwakilan PKL Jalan Anggrek di Ruang Komisi D yang didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

“Keberatan dari pihak PKL, untuk sementara kita akomodasi terlebih dahulu. Karena DPRD belum punya alat kelengkapan, maka nanti akan kita bahas di alat kelengkapan. Dan setelah kami sambungkan dengan Kasatpol-PP, ternyata disetujui untuk tidak dibongkar sekarang, sambil menunggu pembicaraan lebih lanjut,” ucap Adi Sutarwijono.

Sebelumnya, salah satu perwakilan PKL Coklat Jalan Anggrek Surabaya mengatakan jika rencana relokasi ke wilayah Krampung Plasa sekitar Ploso sama dengan menutup usahanya, karena selama ini telah menjadi langganan para karyawan Grand City Mall.

“Langganan kami selama ini adalah karyawan Grand City, lha kalau dipindahkan kesana siapa yang beli, terus nasib kami bagaimana, lha wong lokasinya jauh. Maka kami berharap kepada Pemkot untuk membuat keputusan yang bijak, jangan malah menyengsarakan kami,” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *