SURABAYA (Suarapubliknews) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mohamad Dofir, menegaskan diawal masa tugasnya ia akan mengevaluasi serta meneruskan program kerja yang sebelumnya sudah dicanangkan Kajati lama, Sunarta.
“Dalam waktu dekat kita bakal mengevaluasi serta melanjutkan kebijakan pak Kajati sebelumnya,” ujar M Dofir disela acara pisah sambut yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Jatim, Senin (14/10/2019).
Soal tunggakan kasus, M Dofir bakal mengambil langkah cepat dengan melakukan ekspose guna mendapatkan kepastian hukum.
“Kita bakal gelar ekspose terhadap satu persatu kasus. Mencari kendala tiap kasus, mana saja yang bisa segera dilanjutkan dan mana kasus yang menemui jalan buntu dan butuh dihentikan guna mendapat kepastian hukum,” terang mantan Kajari Surabaya ini.
Masih Dofir, langkah tegas dan berani untuk mengambil sikap itu, wajib pihaknya lakukan agar proses penegakan hukum tidak mangkrak hingga bertahun-tahun.
“Apabila unsur-unsurnya tidak bisa memenuhi apa boleh buat kasus itu untuk dihentikan, harus ada sikap dan apabila ditemukan perkembangan bukti baru kan bisa dibuka kembali penyidikannya,” imbuh Dofir.
Soal kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait penyelamatan aset negara, Dofir mengatakan pihaknya bakal meneruskan program tersebut.
“Kita sudah menjalin MoU dengan Pemprov terkait Penyelamatan Aset Negara (PAN) kita bakal lanjutkan itu. Kita akan jaga aset-aset negara agar tidak jatuh ketangan yang tidak berhak,” tegasnya. (q cox, KOMPAK)
Foto: Kepala Kejati Jatim M Dofir saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/10/2019).