KEDIRI (Suarapubliknews) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanglinmaspol) Kabupaten Kediri menggelar acara sosialisasi undang-undang disabilitas dan hak asasi manusia (HAM) di Balai Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.
Kepala Kesbanglinmaspol Kabupaten Kediri, Mujahid, mengatakan bahwa Pemkab Kediri memberikan perhatian serius bagi penyandang disabilitas. Hal ini karena penyandang disabilitas mendapat hak yang sama dalam semua layanan dasar Pemkab Kediri.
“Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan layanan fasilitas dasar tidak membedakan antara penyandang disabilitas atau tidak. Misal layanan kesehatan, pendidikan atau administrasi kependudukan,” Ucap H Mujahid. Rabu (20/11/2019)
Dijelaskan Mujahid, jika keberadaan disabilitas merupakan salah satu titik potensi yang terus diperkuat dan diberdayakan. Hal ini diwujudkan oleh Pemkab Kediri dengan pemberian pelatihan, pendampingan dan promosi melalui keikutsertaan dalam event pameran.
“Penyandang disabilitas tidak untuk dikasihani. Namun harus diberdayakan, difungsikan dan dihargai sesuai kapasitasnya masing-masing. Bahkan, PDKK selalu kami ikutkan dalam event pameran. Faktanya, produk karya penyandang disabilitas bisa bersaing dengan yang lain,” tambahnya.
Kedepan, lanjut Mujahid, PDKK harus cerdas menangkap peluang. Terlebih dengan banyaknya infrastruktur pemerintah yang dibangun di wilayah Kabupaten Kediri, seperti jalan tol, bandara, jalan lingkar wilis, jembatan kediri lagi dan lain sebagainya.
“Peluang ini menjadi momentum kebangkitan PDKK agar hadir sebagi pelaku, bukan hanya penonton yang akan merepotkan orang lain. Hadirnya PDKK menjadi inspirasi bagi kita semua karena keberadaan mereka bukanlah beban namun hadir dengan potensi yang bisa terus digali guna membangun kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (q cox, Iwan)