TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi pengajuan Raperda tentang Pembangunan Industri di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2019 – 2039, namun meminta kepada Pemerintah Daerah agar pembangunan Industri di daerah ini agar diperjelas terutama yang berkaitan dengan rencana kedepannya.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya Dading Kalbuadi, SH. M.Kn pada Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum tentang 3 buah Raperda di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanbu pada Kamis (21/11/19)., kemarin.
Lebih jauh Fraksi Gerindra menekankan agar Pemerintah Daerah harus benar-benar melihat kondisi geografis yang saat ini dimiliki daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, hal ini harus dilakukan secara benar dan baik sehingga tidak merusak ekosistem yang ada, dan diharapkan dibuat pengaturan dan mekanisme sanksi yang tegas bagi industri yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Iya semua ada aturannya dan harus jelas, agar kedepan perusahaan industri harus mengikuti rambu – rambu yang sudah ada yaitu UU yang berkaitan dengan Lingkungan, jangan sampai tejadi pencemaran lingkungan,” pinta Dading usai rapat paripurna.
“Ini perlu agar kedepan Tanbu benar benar menjadi daerah Industri yang bersih dari pencemaran lingkungan” tambahnya
Fraksi Gerindra juga berharap agar pembangunan industri mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal atau warga asli Tanbu.
“Karena terus terang warga lokal sangat sulit diterima diperusahaan – perusahaan yang ada saat ini, padahal perusahaan tambang sangat banyak di Tanah Bumbu ini, akan tetapi warga lokal masih banyak yang menganggur, ini perlu menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Disnakertrans,” bebernya
Menurut dia, kehadiran Perusahaan Industri di Kabupaten Tanah Bumbu agar menjadi penyemangat bagi industri kecil dalam pengembangannya, yang nantinya harus menjadi fokus pemerintah yaitu pengembangan sumber daya manusia agar kedepan bisa memiliki standarisasi industri yang tentunya diselenggarakan dalam wujud standar Nasional.
“Pertanyaannya apa langkah pemerintah daerah dalam rangka pengembangan sumber daya manusia agar dapat berdaya saing, sehubungan dengan rencana pembangunan industri,” tanya Dading.
Terakhir, Fraksi Gerindra berharap agar disetiap Kecamatan juga dikembangkan Industri kecil yang disertai dengan dukungan pendampingan, pengembangan teknologi, akses permodalan dan pemasaran usaha yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah agar dapat berkembang Industri kecil yang terintegrasi dan tidak hanya bergantung pada satu wilayah saja namun dapat berkembang secara global.
Namun, pada dasarnya Fraksi Partai Gerindra sangat menyetujui agar pembahasan dilanjutkan ketahap selanjutnya bersama dua Raperda lainya. (q cox, Imran)