Jatim Raya

Bupati Saiful Ilah Sidak Proyek Fisik, Sidoarjo Mulai Tinggalkan Sistem Lelang Konvensional

89
×

Bupati Saiful Ilah Sidak Proyek Fisik, Sidoarjo Mulai Tinggalkan Sistem Lelang Konvensional

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah melakukan inspeksi lapangan terhadap sejumlah proyek fisik di wilayahnya untuk mendorong agar progres dan penyelesaian pelaksanaannya sesuai kontrak.

Inspeksi lapangan ini dilkaukan karena dari hasil evaluasi yang diterima Bupati Saiful Ilah, tak sedikit proyek pembangunan yang diperkirakan bakal tidak selesai sampai akhir tahun 2019 ini.

“Insya Allah sebelum tahun 2019 ini selesai, saya Sidak beberapa proyek yang rata-rata banyak dari bidang kontruksi,” sebut Bupati Saiful Ilah, Kamis (26/12) kemarin, disela-sela kegiatan Sidoarjo Procurement Expo dan Conference 2019, di Hall Mal pelayanan publik Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati terus mengingatkan agar kebiasaan dari OPD di Pemkab Sidoarjo tersebut supaya jangan diteruskan tiap tahun anggaran.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan kepada Sekakab, Ahmad Zaini, agar supaya mengawal proses pembangunan yang dilaksanakan OPD. Mulai dari perencanaan sampai pelaporan.

“Yang terlambat dalam mengajukan tender, supaya ditegur dan diberi sanksi,” tegasnya

Untuk tahun anggaran 2020, Bupati meminta agar tahapan lelang proyek bisa dimulai sejak bulan Januari, dengan harapan penyelesaian pekerjaan tidak terburu-buru hanya karena dikejar waktu

“Sebab kalau terburu-buru hasil proyek pembangunan akan jelek dan bisa tidak maksimal. Jangan tiap akhir tahun selalu tergesa-gesa. Hasilnya bisa jelek dan tidak maksimal. Nanti yang rugi Pemerintah khususnya masyarakat yang memakai proyek pembangunan itu,” terang Abah Ipul-sapaan akrab Bupati.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kab Sidoarjo, Sanadjitu Sangaji, sempat menyampaikan hasil evaluasinya jika selama ini ada sekitar 58.2% penyedia barang dan jasa yang dinilai tidak memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan tender ulang.

Menurut Sanadjitu Sangaji, di Kabupaten Sidoarjo mulai tahun 2018 lalu, proses tender konvensional mulai berangsur-angsur ditinggalkan dengan memakai program e-katalog. Yakni proses lelang secara elektronik. Hasilnya, proses lelang jauh lebih mudah, cepat dan harga sama.

Sanadjitu Sangaji berharap semua OPD di Kab Sidoarjo mulai menggunakan proses lelang secara e-katalog. Program ini merupakan program dari lembaga kebijakan pengadaan barang jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara menurut Direktur Pengembangan sistim Katalog LKPP, Emin Hadi Muhaemin, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa semua OPD di Kab Sidoarjo harus pakai e-katalog dalam proses lelang. Karena proses lelang secara digitalisasi itu prosesnya lebih cepat, gampang dan terbuka.

“Harapan kami di Kabupaten Sidoarjo semua OPD sudah bisa menerapkannya. Agar prosesnya bisa cepat, mulai dari perencanaan sampai pembayarannya atau e-payment,” kata Emin. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *