SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dimulainya proyek pembangunan lahan parkir basement atau bawah tanah area Balai pemuda Surabaya merupakan inovasi baru Pemkot Surabaya dalam melakukan penataan wajah kota.
Menurut Vincensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya, pembangunan parkir basement harus bisa dilaksanakan tanpa merusak dua gedung cagar budaya tipe A yang berada di lokasi proyek.
“Dari rencana yang saya ketahui memang bagus, tapi terus terang saya juga belum tahu apakah proyek ini sudah mendapat rekomendasi para ahli agar tidak merusak dua gedung cagar budaya tipe A yang ada di sana,” ungkapnya. Senin(15/8/2016).
Awey mengakui bahwa proyek parkir basement di lokasi Gedung Balai Pemuda memang layak mendapat apresiasi positif, karena area parkir dengan metode basement akan bisa mengurangi kepadatan parkir yang ada di area Balai Pemuda dan sekitar nya termasuk Grahadi dan gedung DPRD.
“Dari rencananya memang bagian-bagian non gedung di Balai Pemuda akan digali untuk dijadikan area parkir basement, dan lantas bagian atasnya difungsikan kembali seperti sediakala,” terangnya.
Namun Awey juga mempertanyakan, sejauh mana perencanaan itu bisa menjamin tidak ada kerusakan pada dua gedung cagar budaya tipe A, yaitu gedung Balai Pemuda dan gedung Merah Putih.
“Mestinya memang harus melibatkan dua bidang pengkajian yaitu arkeologi dan teknik sipil. Dari arkeologi bisa didapatkan kajian-kajian sejauh mana bagunan cagar budaya itu tidak rusak bila ada pembangunan di dekatnya dan dari teknik sipil bisa didapat bagaimana membangun basement tanpa merusak bangunan utama,” ujar Awey.
Demikian juga dengan aksi protes yang dilakukan masyarakat. Awey kembali menjadikan Pemkot Surabaya sebagai tempat kesalahan, dengan menuding kurang melakukan sosialisasi.
“Harusnya memang ada sosialisasi dari Pemkot, Balai Pemuda merupakan ikon utama jadi kalau terjadi sesuatu masyarakat juga pengin tahu,” terangnya. (q cox, G)