Politik

Pemkot Diminta Tegas, Saifudin Zuhri: Manajemen MAS Perlu Belajar Ilmu Fiqih Lagi

116
×

Pemkot Diminta Tegas, Saifudin Zuhri: Manajemen MAS Perlu Belajar Ilmu Fiqih Lagi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Mendengar penjelasan dan alasan manajemen Masjid Agung Al Akbar (MAS) saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya terkait penyelenggaraan Bazar Ramadhan yang dinyatakan sebagai salah satu usaha untuk mendapatkan anggaran demi pemeliharaan Masjid, Saifudin Zuhri yang bertindak sebagai pimpinan rapat sangat menyesalkan.

Alasannya, manajemen MAS dinilai berusaha memutar balikkan dalil dan fiqih tentang apa arti infaq di sebuah Masjid. Bahkan Saifudin Zuhri secara tegas menyatakan jika manajemen MAS masih perlu belajar ilmu fiqih lagi, agar tidak ada unsur penyesatan pemahaman soal bagaimana dan darimana asal anggaran yang diperbolehkan untuk pemeliharaan sebuah Masjid.

“Jangan mudah mencatut keberadaan Masjid dalam sebuah kegiatan, apalagi terkait dengan penggalangan dana, apapun bentuknya, karena menurut saya, keberadaan Masjid harus dijaga kesuciannya, tidak boleh ada barang haram sedikitpun yang boleh masuk, termasuk anggaran untuk pemeliharaan,” ucapnya kepada Suarapubliknews.net. Sabtu (18/6/2016)

Politisi PDIP ini juga mengatakan bahwa didalam lingkungan Masjid itu hanya mengenal infaq, dan infaq itu kaitannya dengan rasa iklhas. Sementara yang terjadi perawatan Masjid diambilkan dari hasil penyewaan stan Bazar Ramadhan yang sudah dipatok dengan harga yang mahal.

“Itu bukan kategori infaq, tapi sudah murni bisnis, bahkan hasilnya (uang-red) bisa masuk kategori haram karena mengandung unsur penekanan,” tendas politisi yang telah menyandang status Haji ini.

Menurutnya, Kalau kejadian ini dibiarkan oleh Pemkot Surabaya, maka Pemkot juga turut andil dan berdosa, karena tidak melakukan tindakan sesuai wewenang dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemerintahan.

“Apalagi kegiatan ini ternyata menggunakan fasilitas umum dan kaitannya dengan perijinan, dan Dishub juga sudah mengakui jika kegiatan Bazar itu adalah pelanggaran aturan,” sambungnya.

Sebagai pimpinan di Komisi C yang membidangi pembangunan, Cak Ipuk-panggilan akrab Saifudin Zuhri, meminta agar SKPD terkait di lingkungan Pemkot Surabaya segera menertibkan keberadaan Bazar Ramadhan MAS, yang saat ini sedang digelar.

“Pemkot harus tegas, jalankan tupoksinya, tertibkan perijinannya,” tegasnya.

Karena jika tidak, Lanjut Cak Ipuk, bukan tidak mungkin akan muncul kejadian yang sama di wilayah lain, dengan cara mencatut nama Masjid lantas bertindak seenaknya, layaknya tidak mengakui adanya aturan dan hukum di pemerintahan ini. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *