Politik

Sekolah di Surabaya Diliburkan, DPRD Imbau Dindik Monitor Aktifitas Belajar Siswa

61
×

Sekolah di Surabaya Diliburkan, DPRD Imbau Dindik Monitor Aktifitas Belajar Siswa

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Diliburkannya anak sekolah selama dua minggu dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Covid-19 oleh Pemkot Surabaya, direspon oleh Komisi B DPRD Surabaya bidang Kesra.

Wakil Ketua Komisi D, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, harusnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memiliki standar minimal, dan tetap memonitor sistem belajar anak secara online.

“Memang secara teorinya hal ini dapat meminimalisir mata rantai penyebaran COVID-19, tetapi disisi lain proses pendidikan harus berjalan dengan baik,” ucapnya di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (16/03/20).

Ia menjelaskan, metode proses pembelajaran memang banyak dan beragam, bisa dilakukan dengan metode-metode yang lain, diantaranya dalah metode online.

Hanya saja, ujar politisi Partai Golkar Surabaya ini, metode ini harusnya dinas pendidikan mempunyai standar minimalnya.

“Sehingga metode pembelajaran online ini sama untuk seluruh sekolah khususnya di SD, maupun SMP,” tandasnya

Lebih lanjut Dr. Akmarawita Kadir juga mempertanyakan soal bagaimana Dispendik memantau. Apakah metode bisa berjalan dengan baik. Bagaimana waktunya. Harus ada portofolionya dengan standar minimal yang dikeluarkan oleh dispendik.

Menurut Dr. Akmarawita Kadir, jangan sampai dengan libur dan belajar di rumah selama 14 hari, siswa-siswa malah keluar bermain.

“Saya juga mengimbau bantuan dari peran keluarga disini sangat besar, untuk memantau anak-anaknya belajar di rumah masing-masing,” imbaunya.

Dr. Akmarawita menegaskan, agar Dinas pendidikan kota surabaya serius dalam menyikapi hal ini. Dia berharap, jangan sampai anak didik kehilangan waktu dua minggu untuk belajar, malah mereka bermain keluar rumah.

“Kalau perlu berkoordinasi dengan dinas atau jajaran terkait untuk berkoordinasi.”ungkapnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *