BATULICIN (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum lainnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Senin (23/03/2020).
Fasilitas umum tersebut diantaranya Terminal Kersik Putih, Pelabuhan Speed Kecamatan Simpang Empat, Poskesdes Desa Sejahtera, dan SMAN 1 Simpang Empat, yang melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.
Diwaktu bersamaan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona juga melibatkan petugas Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) Simpang Empat.
Posko Damkar melakukan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan cuci tangan pakai sabun.
Sosialisasi dilakukan menggunakan pengeras suara ini tentunya manarik perhatian warga. Apalagi sosialisasi dilakukan di pusat keramaian diantaranya pasar harian di Kecamatan Simpang Empat.
Imbauan terpenting kepada masyarakat itu yakni agar membudayakan hidup bersih dan sehat.
Selain itu, petugas juga membagikan brosur pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada warga yang ada di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.
Kepala Puskesmas Simpang Empat, dr. L Lungan mengatakan, kegiatan hari ini sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan membagikan brosur perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Lokasi sosialisasi di Jalan Simpang Empat lampu merah, sampai ke Pelabuhan Ferry Batulicin. Sosialisasi ini melibatkan pihak Puskesmas, Koramil, Polsek, Pihak Kelurahan dan BPBD Tanbu.
Saat sosialisasi keliling, petugas menekankan agar tidak panik dan siaga menghadapi Covid-19 ini. Dan terpenting yang harus dilakukan yaitu adalah social distancing, menjaga kondisi tubuh, olahraga, makan minum teratur, dan istirahat teratur.
Selain itu, untuk pencegahan lainya, Pemkab akan membangun posko pemantauan di beberapa titik keluar masuk warga dari luar Tanbu. Diantaranya titik perbatasan, pelabuhan, dan bandara.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Bencana pada BPBD Tanbu Abdul Rahim mengatakan pemerintah daerah melalui BPBD nantinya akan melakukan lebih banyak sosialisasi ke masyarakat baik itu melalui baleho, brosur, spanduk, dan lainya.
Selain itu, setiap perkantoran pemerintah daerah juga diharuskan menyediakan hand sanitizer. Hal ini juga berlaku untuk perusahaan dan pusat perbelanjaan yang harus menyediakan hand sanitizer. (q cox, Imran)