Pemerintahan

Tim Anti Bandit dan Satpol-PP Grebek ‘Rumah Bordil’ di Wilayah Kecamatan Sawahan

103
×

Tim Anti Bandit dan Satpol-PP Grebek ‘Rumah Bordil’ di Wilayah Kecamatan Sawahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Surabaya, Satuan Tim Anti Bandit dan Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek rumah milik Kasman (70) di jalan Pakis Sidokumpul Gang 2/11 Surabaya, yang diduga kuat sebagai lokasi praktik prostitusi.

Kondisi rumah yang menjadi target penggerbekan tim gabungan ini memang memiliki enam kamar, dan terdapat dua wanita yang diduga kuat sebagai PSK serta dua pria yang kemungkinan besar sebagai germo.

Dugaan petugas ini ternyata benar, karena salah satu penghuni rumah bernama Saroji (40) warga asal Pasuruan mengaku telah menjalani profesinya sebagai germo selama dua tahun.

“Untuk pemilik rumah akan kami jerat pasal 29 KUHP tentang penyedia tempat pelaku prostitusi sedangkan untuk pelaku germo dijerat pasal perdagangan manusia,” ucap Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang juga sebagai pimpinan operasi, Jumat (12/07/2017) malam dini hari.

Alhasil, petugas gabungan mengamankan Kasman sebagai pemilik rumah dan Saroji yang berstatus germo serta dua wanita yang diduga kuat sebagai PSK, dengan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi (Kondom).

Menurut Dari,S.sos Kabid Operasional RHU Satpol PP Kota Surabaya, penggerebekan di rumah jalan Pakis Sidokumpul Gang 2/11 Surabaya ini memang masuk wilayah Kecamatan Sawahan, tetapi tidak termasuk area ring 1 eks lokalisasi Dolly.

“Pakis Sidokumpul ini bukan termasuk ring 1 penutupan eks lokalisasi Dolly dan jarak, tetapi wilayah ini adalah wilayah pinggiran dolly dan jarak,” kata Dari,S.sos Kabid Operasional RHU Satpol PP Kota Surabaya.

“Tentunya dengan adanya penggerebekan ini, kami akan selalu terus melakukan kegiatan razia terhadap tempat-tempat prostitusi yang ada di surabaya,” terang Dari. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *