SURABAYA (Suarapubliknews) – Memandang bahwa penerapan PSBB Surabaya Raya tidak perlu dilakukan perpanjangan, M.Sholeh warga Jatim yang berprofesi sebagai advokat akan menyampaikan surat keberatan ke Gubernur Jatim.
“Kami tidak bermaksud menentang pemerintah dan PSBB kalau dibarengi dengan penyelesaian semua dampak yang ditimbulkan,” ucap Sholeh. Selasa (26/05/2020)
Menurut Sholeh, perpanjangan PSBB Surabaya Raya harus didahului dengan kajian soal penerapan dan dampak yang ditimbulkan saat diberlakukan sebelumnya.
“Bagaimana dengan penyaluran bantuan, nasib para pedagang, pegawai dan pengusaha juga bagaimana dengan siswa sekolah yang diliburkan, dll,” tandasnya. (q cox)
Berikut adalah pernyataan lengkap M.Sholeh terkait pemberlakukan PSBB Surabaya Raya jilid 3 yang dimulai hari ini tgl 26 Mei 2020,: