Jatim Raya

PSBB Diperpanjang, Pemkab Sidoarjo Sewa Dua Hotel Untuk Isolasi

55
×

PSBB Diperpanjang, Pemkab Sidoarjo Sewa Dua Hotel Untuk Isolasi

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Pemkab sidoarjo kembali berlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Pasalnya kasus covid19 belum menunjukkan penurunan pada pemberlakuan PSBB tahap pertama dan ke dua selama ini. Pada PSBB tahap tiga kali ini pemkab sidoarjo akan menerapkan PSBB berbasis Desa. Check point di jalan raya akan bergeser ke wilayah desa yang diterapkan pada 26 Mei – 8 Juni 2020.

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati/pelaksana tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H. Nur Ahmad Syaifuddin seusai menggelar rapat  koordinasi tertutup bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (26/5/2020) kemarin.

Pemkab Sidoarjo akan melakukan penguatan pencegahan penyebaran covid19 di lingkungan Desa/Kelurahan, filterisasi serta edukasi dilakukan di masing-masing desa, bahkan titik-titik cek point yang tersebar dijalan protokol akan diarahkan ke desa, setiap desa diberi kewenangan untuk menangani pencegahan penyebaran virus korona.

“Sebelumnya check point di desa-desa itu hanya memantau warga dari luar masuk wilayah atau desa lainnya, pada PSBB ketiga ini berbasis pemberdayaan desa lebih ketat. Jadi, mereka yang akan pergi atau keluar dari desa, wajib mengantongi surat keterangan dan harus jelas apa tujuannya. Ini yang diperketat,” tandasnya.

Sementara itu, Pemkab sudah menyewa dua hotel di sidoarjo sebagai tempat isolasi, kusus orang tanpa gejala(OTG). Untuk dana refocusing APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) menjadi pilihan penguatan anggaran berbasis desa, selain itu dapat diperoleh dan ditunjang dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemkab Sidoarjo.

“Kepada pemerintah desa untuk lebih tegas pada penerapan PSBB tahap tiga kali ini, baik dalam filterisasi maupun edukasi pencegahan, aturan-aturan yang dapat dibuat desa sebagai penguatan pencegahan penyebaran virus korona,” kata Cak Nur panggilan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.

Pemkab Sidoarjo akan fokus pada penguatan kuratifnya seperti penambahan ruang observasi di rumah sakit rujukan maupun tempat isolasi untuk OTG covid19, Pemkab sidoarjo juga akan persiapkan ratusan kanar isolasi dengan memakai sedikitnya dua hotel sebagai persiapan tempat isolasi para OTG.

“Dari dua hotel tersebut akan tersedia 200 kamar yang dapat digunakan,” katanya.

Cak Nur menambahkan, pada penerapan PSBB III kali ini, Pemkab Sidoarjo juga akan memberlakukan sistem ganjil genap pada operasional pedagang pasar, nantinya pedagang pasar akan diberikan nomer untuk dapat mengetahui kapan dapat berdagang.

“Dengan kebijakan itu pemkab sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang selama ini diberlakukan,” terang nya. (q cox, Drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *